Warga Kelurahan Kebon Pala Menyambut Baik Kegiatan Ceramah Hukum Terpadu
 

BPHNTV-Jakarta. Sabtu pagi Tim Penyuluh Hukum bertolak menuju Kelurahan Kebon Pala untuk melaksanakan kegiatan Ceramah Hukum Terpadu serta Penyuluhan Hukum Keliling. Rombongan yang di pimpin langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum akan melaksanakan Ceramah Hukum Terpadu dengan mengangkat tema Impelementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang disampaikan oleh Audy Murfi MZ, SH., MH dan Penyalahgunaan Narkotika dan Sanksi Hukumnya yang disampaikan oleh RR. Yulia Wiranti.

 

Kegiatan Ceramah Hukum Terpadu dan Penyuluhan Hukum Keliling merupakan salah satu program yang rutin diadakan oleh Pusat Penyuluhan Hukum dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan Ceramah Hukum Terpadu, komunikasi yang terjalin tidak hanya 1 (satu) arah dari narasumber saja, melainkan 2 (dua) arah antara narasumber dengan audiens. Setelah narasumber menyampaikan materi pemaparannya, audiens pun diberikan kesempatan untuk menanyakan beberapa pertanyaan yang terkait dengan materi, walaupun terkadang tidak menutup kemungkinan pertanyaan yang di ajukan tidak ada kaitannya dengan materi yang disampaikan.

 

Dengan adanya komunikasi 2 (dua) arah antara narasumber dengan audiens ini maka bisa menjadi sebuah diskusi yang menarik untuk disimak. Abdul Sobur, yang kesehariannya menjadi seorang guru disebuah sekolah negeri sangat menyambut baik kegiatan Ceramah Hukum Terpadu yang diselenggarakan oleh Pusluhkum. “Sangat menarik sekali kegiatan ini, harapannya bisa dilaksanakan beberapa kali di wilayah Kelurahan Kebon Pala, namun dengan materi yang berbeda-beda,” ungkap dirinya.

 

Selain itu juga, audiens sangat tertarik dengan bahan cetakan yang di bagikan oleh Tim Penyuluh di Mobil Penyuluhan Hukum Keliling. Fajira salah satu peserta yang masih duduk di bangku SMA mengaku dirinya membawa pulang beberapa cetakan mengenai hukum yang di bagikan oleh Tim Penyuluh. “Buku-buku ini akan saya baca dan saya bagikan ke beberapa teman sekolah saya nanti dan kami akan diskusikan beberapa permasalahan yang terkait dengan materi cetakan Penyuluhan Hukum, tutupnya.***(RA)