BPHN Bahas Program Bantuan Hukum di Asia Pacific Network: Peer Learning Experience

BPHN.GO.ID – Bandung. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) turut serta dalam kegiatan Asia Pacific Network: Peer Learning Experience, yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kamis (27/06/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghubungkan aktor-aktor keterbukaan pemerintah di wilayah Asia Pasifik dengan tujuan bertukar praktik baik, tantangan, dan peluang dalam mengarusutamakan nilai-nilai pemerintahan terbuka.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, memaparkan materi seputar program bantuan hukum yang diampu oleh BPHN. Bantuan hukum merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menjamin access to justice serta kepastian hukum kepada seluruh rakyat, utamanya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. 

Mekanisme pelaksanaan bantuan hukum di Indonesia, kata Sofyan, memiliki skema yang berbeda dibandingkan negara lain, yakni melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Sebagai contoh, proses penyaluran bantuan hukum melibatkan Organisasi/Lembaga Bantuan Hukum sebagai pemberi bantuan hukum. 

“Selain itu, BPHN juga melibatkan organisasi masyarakat sipil dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum yang lebih baik bagi kelompok rentan, baik perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” ujar Sofyan dalam acara yang berlangsung di Aryaduta Bandung.  

Bentuk kolaborasi lainnya juga dilakukan melalui banyak aspek, meliputi regulasi, kajian, pelaksanaan, dan inovasi. Dari sisi regulasi, misalnya, BPHN bekerja sama dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dalam menyusun Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, Permenkumham tentang Paralegal, serta Rancangan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum. 

“Dalam aspek pelaksanaan, BPHN berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK bagi perempuan, masyarakat adat Papuua, komunitas disabilitas, perlindungan perempuan dan anak, serta komunitas kelompok rentan lainnya,” tambah Sofyan. 

Pertemuan ini diadakan oleh pemerintah Indonesia selaku anggota aktif Open Government Partnership. Kegiatan ini juga membahas agenda lain, seperti tantangan dan harapan spesifik yang dihadapi negara-negara anggota dalam pelembagaan dan implementasi komitmen OGP, serta mengidentifikasi rekomendasi untuk pertemuan regional Asia Pasifik mendatang. (HUMAS BPHN)