BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (21/11/2024), untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan kegiatan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) yang rencananya akan digelar pada 3 Desember 2024.
Fokus utama kunjungan tersebut adalah membahas persiapan teknis kegiatan peresmian yang akan diselenggarakan di Kota Bandung tersebut, termasuk lokasi, konsep dan susunan acara, tamu undangan, perlengkapan, serta hal teknis lainnya.
“Detail acara, termasuk ruang transit bagi tamu undangan dan konsumsi, perlu menjadi perhatian. Kita juga perlu mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga,” kata Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, di Cililitan, Jakarta Timur.
Kristomo juga menyatakan dukungannya terhadap lokasi kegiatan yang rencananya akan dihelat di Gedung Merdeka, atau dikenal juga dengan nama Museum Asia Afrika. Menurutnya, tempat tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi sehingga cocok menjadi lokasi kegiatan.
Penyuluh Hukum Madya BPHN, Gunawan, menekankan pentingnya pengawasan terhadap calon desa penerima status Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Ia mengingatkan agar Kantor Wilayah dan Pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mencermati pemberitaan media lokal.
“Ini untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, aksi terorisme, dan pelanggaran lainnya di desa/kelurahan yang sudah masuk ke dalam daftar penerima. Jika terbukti masih adanya pelanggaran hukum, maka status kelayakannya harus dicabut sebelum status Desa/Kelurahan Sadar Hukum diberikan,” tegas Gunawan.
Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Dewi Martiningsih, mengatakan bahwa jajarannya terus mematangkan persiapan menjelang peresmian DKSH Provinsi Jawa Barat. Rencananya akan ada 100 desa/kelurahan yang diresmikan dalam kegiatan tersebut.
“Dengan adanya peresmian tersebut, sembilan kota yang ada di Provinsi Jawa Barat seluruhnya telah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Dewi. Ia juga mengungkapkan bahwa jajarannya terus berkomitmen untuk mengakselerasi peresmian DSH di Provinsi Jawa Barat.
Selain perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Garut yang turut berkoordinasi terkait Desa Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award (PJA). Perwakilan Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan bahwa masih sedikit desa di wilayah mereka yang mengajukan status Desa Sadar Hukum maupun mengikuti ajang seleksi anugerah PJA, sehingga memerlukan bimbingan lebih lanjut dari BPHN. (HUMAS BPHN)