Bela Negara, Tugas dan Kewajiban Seluruh Komponen Bangsa

BPHN.GO.ID - Jakarta. Peringatan hari Bela Negara telah menjadi agenda tahunan pemerintah Indonesia agar generasi penerus bangsa dapat menghayati dan meneruskan pengorbanan serta perjuangan para pahlawan Indonesia. Tahun ini, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa bela negara merupakan tugas dan kewajiban seluruh komponen bangsa.

“Perlu diingat, tugas bela negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri semata, namun merupakan tugas dan kewajiban kita semua seluruh komponen bangsa,” pesan Presiden dalam amanat yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76, di lapangan upacara Kementerian Hukum, Kamis (19/12/2024).

Dengan mengangkat tema “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, Presiden menekankan peringatan hari bela negara merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

Dalam amanatnya, Presiden berpesan agar masing-masing individu dapat mempersembahkan dedikasi yang terbaik bagi bangsa sesuai dengan peran dan profesinya.

"Setiap individu memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks bela negara, terdapat lima nilai dasar bela negara, yakni cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara. Hal tersebut menjadi landasan untuk membentuk mental dan fisik yang tangguh," ucap Widodo.

Melalui momentum ini, seluruh warga negara dipanggil untuk menggelorakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia maju yang tercermin dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, teknologi, pertahanan dan keamanan.

"Pertahanan negara adalah suatu tujuan nasional bangsa kita. Dan tujuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, seluruh keselamatan bangsa, seluruh kekayaan bangsa, dan seluruh masa depan bangsa. Dan itu hanya bisa dijamin oleh pertahanan yang kuat," ucap inspektur upacara.

Untuk diketahui, Upacara Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2024 diperingati bersama oleh empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.