BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) resmi melantik tiga belas pejabat fungsional di lingkungannya, pada Rabu (05/02/2025), di Aula Moedjono BPHN, Jakarta Timur. Kepala BPHN, Min Usihen, berharap pelantikan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja BPHN dalam pembinaan hukum nasional.
“Kami berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik, baik itu analis hukum, penyuluh hukum, arsiparis, maupun pustakawan, untuk dapat berkontribusi meningkatkan kualitas kerja BPHN dalam melakukan pembinaan hukum nasional,” kata Min.
Kepala BPHN menekankan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar serta tuntutan profesionalisme. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pejabat fungsional di semua jenjang, baik pertama, muda, madya, dan utama, untuk bekerja sama dalam mendukung kemajuan BPHN.
Lebih lanjut, Min menyampaikan bahwa jajarannya akan melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional yang diampu BPHN untuk memastikan peran tersebut memiliki nilai strategis dalam organisasi.
Khusus kepada pejabat fungsional analis hukum, Kepala BPHN berpesan untuk dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM pada masanya. Evaluasi ini bertujuan menghasilkan rekomendasi mengenai apakah peraturan tersebut perlu dipertahankan, dicabut, atau direvisi.
Min berharap amanah dari Menteri Hukum prosesnya dapat segera dimulai karena jumlah Analis Hukum bertambah setelah pelantikan hari ini. "Kualitas dan kuantitas analisis dan evaluasi dapat dilakukan lebih baik dalam waktu dekat," ujar Kepala BPHN.
Mengakhiri sambutannya, Kepala BPHN memberikan motivasi kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban. “Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, loyalitas dalam bekerja, serta memberikan pelayanan yang bermutu dan berkualitas. Pertahankan suasana kerja yang kondusif guna meningkatkan produktivitas kinerja, sehingga harapan dan ekspektasi masyarakat terhadap BPHN itu dapat kita penuhi,” tutup Min.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPHN melantik tujuh Penyuluh Hukum, tiga Arsiparis, dua Analis Hukum, serta satu Pustakawan. Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama BPHN, Analis Hukum Ahli Utama BPHN, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, serta perwakilan pegawai BPHN.