DPRD Kota Tasikmalaya siap Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat melalui Pengelolaan JDIH Berkelanjutan

BPHN.GO.ID – Jakarta.  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima audiensi Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (30/01/2025) dalam rangka memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di instansinya. Pertemuan ini membahas strategi peningkatan literasi hukum serta optimalisasi fungsi JDIH sebagai pusat dokumentasi hukum yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat serta pelaksanaan analisis dan evaluasi terhadap efektivitas Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan produk hukum lainnya.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN BPHN, Saefur Rochim, yang mewakili Kepala BPHN, Min Usihen menekankan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum merupakan kegiatan esensial dalam mendukung penataan regulasi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dokumen hukum yang terdokumentasi dengan baik dan akurat dapat mendukung cita-cita penataan regulasi di Indonesia.

"Dengan bertambahnya fokus JDIHN dalam layanan literasi hukum, JDIH kini berperan strategis dalam pembudayaan hukum di masyarakat. Selain mendukung penataan regulasi, akses terhadap dokumen hukum yang akurat akan meningkatkan pemahaman masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Rochim dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat JDIHN BPHN, Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Tasikmalaya tengah melakukan penguatan dalam pengelolaan JDIH di instansinya. Ia berharap kunjungan audiensi ini dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai kebijakan terkini terkait pengelolaan JDIH.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina JDIHN BPHN, Emalia Suwartika, menegaskan pentingnya JDIH sebagai wadah yang menghimpun dokumen hukum sejak awal berdirinya suatu instansi. Ia juga menggarisbawahi perlunya anggota JDIH untuk aktif dalam mempromosikan produk hukum agar informasi hukum semakin luas diperoleh masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Jabatan Fungsional Analis Hukum BPHN, Apri Listiyanto, menyoroti peran JDIH dalam mendukung evaluasi hukum terhadap berbagai produk hukum. "Keberadaan JDIH akan mempermudah proses evaluasi hukum dan mendukung penataan regulasi sesuai dengan Asta Cita Presiden, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi," jelasnya.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kota Tasikmalaya dan BPHN dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH, guna mendorong literasi hukum yang lebih luas serta mengoptimalkan pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum di daerah guna penataan regulasi yang lebih komprehensif di Indonesia.