Menkum Dorong Penguatan Peran Kanwil Lewat Perluasan Kewenangan

BPHN.GO.ID – Jakarta. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan rencananya untuk memperluas kewenangan kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kementerian Hukum secara keseluruhan, khususnya kepada kanwil yang dianggap sebagai perpanjangan tangan menteri di wilayah. 

“Nanti kepala kantor wilayah (kakanwil) akan diberikan kewenangan untuk memilih staf di jabatan struktural eselon IV dan V. Tentunya kewenangan ini dilakukan secara objektif dan berorientasi pada merit sistem,” ungkap Supratman dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial di Lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (24/12/2024). 

Selain itu, Menkum juga menyampaikan kebijakan baru terkait pengawasan notaris yang akan dibagi menjadi dua level. Pemberhentian sementara akan menjadi kewenangan wilayah, sementara pemberhentian permanen tetap menjadi kewenangan pusat.

“Saya yakin dan percaya, jika kita membangun tim yang solid dan memberikan kesempatan sebanyak mungkin kepada teman-teman di wilayah, maka kinerja bisa dimaksimalkan. Saya harap kewenangan itu hanya digunakan untuk membangun Kementerian Hukum menjadi lebih baik, tidak untuk tujuan lain,” tegas Supratman di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Dalam kesempatan tersebut, Menkum melantik sejumlah pejabat, termasuk Tongam Renikson Silaban sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Pejabat lain yang dilantik adalah Sasmita sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Delmawati sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, dan Zulfahmi sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.

Mengakhiri sambutannya, Supratman menyampaikan ucapan selamat Natal kepada seluruh jajaran Kemenkum yang merayakannya. "Semoga perayaan Natal kali ini dapat membangun toleransi dan kebersamaan, serta membawa kedamaian, baik di hati maupun perilaku kita sehari-hari," tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPHN Min Usihen, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Saefur Rochim, serta perwakilan pegawai BPHN dan Unit Eselon I di Kementerian Hukum.