Wamenkum Tegaskan Jenjang Karir di Kemenkum Menggunakan Sistem Merit dengan Prinsip Keadilan

BPHN.GO.ID - Jakarta. Dalam menjalankan masa transisi, Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan berbagai perubahan termasuk pemetaan kembali sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi pimpinan di lingkungan unit eselon I dan kantor wilayah (kanwil).

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan bahwa pemetaan SDM ini dilakukan dengan sistem merit dan menerapkan prinsip keadilan. Ia menjelaskan bahwa jenjang karir pegawai Kemenkum menggunakan ukuran yang jelas.

“Kementerian Hukum sebagai lembaga vital negara membutuhkan instansi vertikal yang baik, untuk itu dibutuhkan SDM yang baik pula. Kedepannya, jenjang karir, rotasi, mutasi, dan promosi akan ada ukuran yang jelas dan menerapkan prisip keadilan,”ujar pria yang akrab disapa Eddy di Graha Pengayoman, Rabu (18/12/24).

Selain menggunakan sistem merit, pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum akan dirotasi sesuai kebutuhan. Hal ini dilakukan agar semua bisa berasakan berbagai kondisi dan dinamika yang terjadi baik di pusat maupun daerah sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsi lebih maksimal.

“Bapak ibu semua tidak perlu khawatir, kita akan menerapkan sistem rolling sehingga nanti yang kanwil, yang dari daerah bisa ke pusat, dan begitupun sebaliknya. Pejabat yang sudah bertahun-tahun sebagai jabatan fungsional, ke depannya akan mulai dipersiapkan untuk menjadi pejabat struktural sehingga semua bisa merasakan hal yang sama” ucap Eddy saat membuka kegiatan Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum Bagi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Melalui sistem ini, diharapkan kualitas kanwil Kemenkum akan semakin baik dan merata terutama dalam melakukan pembentukan hukum, pelaksanaan hukum, dan menciptakan kesadaran hukum bagi masyarakat.

“Kalau dulu ada kanwil tipe A, B, dan seterusnya, sekarang dengan pola rekrutmen dan sistem merit semua kanwil dari Sabang sampai Merauke sudah memiliki value yang sama,” tandasnya.

Penerapan sistem merit ini sudah dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum. Namun, Wamenkum meminta dukungan dari para pimpinan tinggi lainnya agar dapat memberikan masukan terhadap setiap keputusan yang akan diambil dan membangun tim kerja yang solid.

“Saya harap, bapak/ibu Direktur Jenderal dan Kepala Badan dapat mempersiapkan kader terbaik untuk membantu tugas bapak ibu semua. Karena kerja yang efektif, efisien, dan berdaya guna ditentukan oleh team work. Kalau team work solid kita bisa berlari cepat menuju Indonesia emas 2045,”tutup Eddy.

Untuk informasi, Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum Bagi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum diikuti oleh 99 orang yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi para pimpinan tinggi pratama yang baru mendapatkan penempatan tugas setelah proses transformasi yang terjadi di Kementerian Hukum.

Penguatan bagi pimpinan tinggi kanwil ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-85.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non Manajerial serta Pengangkatan Dalam Jabatan Manajerial di Lingkungan Kementerian Hukum.

 Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPHN Min Usihen, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama BPHN Kemenkum, serta Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkum Lainnya.