BPHN.GO.ID – Sorong. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) secara resmi meluncurkan situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (25/06/2024). Peluncuran ini menandai langkah penting dalam upaya pendokumentasian informasi hukum, peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta aksesibilitas informasi hukum di wilayah tersebut. JDIH PBD memastikan seluruh produk hukum terdokumentasikan dengan baik, diarsipkan secara sistematis, dan disebarluaskan kepada publik.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sebagai pengampu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemprov PBD ini. Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, berharap agar JDIH dapat mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi, seperti kurangnya akses terhadap informasi hukum yang terkini (up to date) dan kesulitan dalam menemukan dokumen hukum yang relevan.
“JDIH akan menjadi solusi efektif untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi hukum bagi semua pihak, termasuk pemerintah, akademisi, penegak hukum, dan masyarakat umum di Provinsi Papua Barat Daya,” ungkap Milawati di Sorong, Papua Barat Daya.
Milawati juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi semua pihak yang membantu terwujudnya JDIH Papua Barat Daya. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Semoga peluncuran JDIH Papua Barat Daya ini menjadi momentum penting dalam perjalanan kita menuju tata kelola hukum yang lebih baik dan berkeadilan. Mari kita terus bekerja keras, berinovasi, dan bersinergi untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik,” tambah Milawati.
Milawati berharap agar peluncuran yang dilakukan Pemprov PBD ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan kolaborasi dalam memanfaatkan JDIH sebagai aplikasi penyebaran/publikasi dokumentasi dan informasi hukum yang lebih masif di wilayah timur Indonesia.
Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Jhoni Ways, mengutarakan pentingnya JDIH dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di wilayahnya. Menurutnya, JDIH merupakan langkah awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan transparan.
“Saya mengajak semua pihak, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dan media, untuk mendukung dan memanfaatkan JDIH ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama menjaga dan mengembangkan sistem ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Jhoni Ways.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat JDIHN BPHN, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan paparan mengenai pengelolaan JDIH, meliputi pembuatan website JDIH, pembuatan abstrak dokumen hukum, pengoperasian dan pengelolaan JDIH, pelaporan oleh anggota JDIH kepada JDIHN, serta aspek strategis JDIH bagi setiap anggota.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Baharuddin Cannu, perwakilan pegawai Pemprov PBD, perwakilan pegawai BPHN, serta tamu undangan lainnya. (HUMAS BPHN)