Wamenkumham: Peranan Penyuluhan Hukum Sangat Strategis Dalam Pembentukan Kesadaran Hukum Masyarakat

BPHNTV-Jakarta. Perlu diakui, penegakan hukum di negara kita masih mengalami problematik. Begitu banyak permasalahan yang dihadapi, baik oleh masyarakat umum maupun oleh para aparat penegak hukum. Untuk itu pemahaman akan hukum positif dan bagaimana seharusnya hukum itu ditegakkan dirasa masih perlu untuk di sosialisasikan kepada masyarakat. Demikian cuplikan dari wawancara BPHNTV dengan Wakil menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana di ruang kerjanya rabu siang (16/11).

“Disinilah terasa peranan penyuluhan hukum begitu penting bagi masyarakat,” ungkap Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana. Peranan penyuluhan hukum itu sangat strategis dalam pembentukan kesadaran hukum di masyarakat dan bukan hanya sekedar perlu dilakukan, melainkan wajib untuk dilakukan, sambungnya.

Menurut Deni, kesadaran hukum di masyarakat bisa dibentuk dengan sebuah metode, mekanisme dan media yang menarik minat masyarakat seperti film dan komik, media konvensional seperti cetakan liflet, buku saku, majalah, website serta juga perlu memanfaatkan sosial media yang saat ini cenderung digunakan masyarakat seperti Facebook dan Twitter.

Selain itu, perlu melakukan kerjasama dengan para pemangku kepentingan, karena melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat merupakan tugas yang cukup berat dan tidak bisa dilakukan sendiri. “Perlu adanya kerjasama dengan instansi-instansi lain yang concern menangani suatu permasalahan hukum,” jelas Deny.

Misalnya, sosialisasi yang terkait dengan pemberantasan korupsi, Pusat Penyuluhan Hukum bisa bekerja sama dengan KPK, terkait dengan pencucian uang bisa bekerja sama dengan PPATK, terkait dengan mafia hukum, bisa bekerja sama dengan Satgas Mafia Hukum.

“Dengan metode yang tepat serta hubungan kerjasama yang baik dengan para pemangku kepentingan, saya optimis kesadaran hukum di masyarakat akan terbentuk,” tutup Wamenkumham Deny Indrayana.***(RA)