BPHN.GO.ID-Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memainkan peranan yang sangat strategis dalam upaya membangun dan memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat. Salah satu komponen utama dalam proses ini adalah ketersediaan sumber daya Penyuluh Hukum yang handal dan berkualitas. Penyuluh Hukum tidak hanya berperan sebagai fasilitator dalam memberikan edukasi dan pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menanamkan kesadaran hukum secara kolektif.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan menegaskan bahwa Penyuluh Hukum yang yang kompeten dan berkualitas merupakan salah satu faktor pendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. “Dengan meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib, adil dan patuh terhadap hukum, sehingga mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegas Sofyan dalam kegiatan Uji Kompetensi Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL) di Lingkungan Badan Keamanan Laut RI, Senin (23/09/2024).
Sofyan menyampaikan bahwa BPHN selaku instansi pembina teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum menyambut gembira upaya Uji Kompetensi Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL) di lingkungan BAKAMLA. Menurutnya, melalui pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum diharapkan mampu memperkuat kedudukan penyuluh hukum, sehingga kesadaran hukum pun akan meningkat.
“Kami memiliki harapan besar bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi di lingkungan BAKAMLA RI akan menghasilkan penyuluh-penyuluh hukum yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mampu mengemban tugas dengan profesionalisme tinggi. Penyuluh-penyuluh hukum yang lolos dari proses Uji Kompetensi ini diharapkan dapat menyampaikan informasi hukum secara lebih efektif dan akurat kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pemahaman hukum publik secara menyeluruh,” ungkap Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Besar BAKAMLA RI, Jakarta.
Sementara itu, Kepala Biro Umum BAKAMLA RI, Laksma Bakamla Baedhowi Oktafidia, yang diwakilkan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya BAKAMLA RI, Kolonel Bakamla Lasmijan menyampaikan bahwa proses Uji Kompetensi Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL) diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan Penyuluh Hukum Ahli Pertama yang akan bertugas untuk penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman norma hukum berkaitan dengan keamanan laut pada umumnya dan tentang Badan Keamanan Laut pada khususnya.
“Selain itu, para peserta diharapkan tidak hanya dapat berkontribusi positif bagi kemajuan institusi, tetapi juga memperoleh manfaat pribadi dari peningkatan kompetensi mereka, yang nantinya dapat diaplikasikan dalam tugas sehari-hari untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi,” ujar Kolonel Bakamla Lasmijan.
Kegiatan Uji Kompetensi Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL) di lingkungan BAKAMLA ini diikuti oleh lima orang peserta yang direncanakan akan menduduki jenjang Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Turut hadir dalam kegiatan ini Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Djoko Pudjirahardjo, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Kartiko Nurintias dan Penyuluh Hukum Ahli Madya Tuti Nurhayati.