Substansi RUU PHN dan RPerpres Kepatuhan Hukum Mulai Uji Coba Implementasi: Langkah Strategis Wujudkan BPHN HEBAT

BPHN.GO.ID – Jakarta. Di tengah perkembangan hukum yang dinamis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tak berhenti berinovasi. Dengan langkah-langkah strategis, BPHN berupaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum di Indonesia. Salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN). 

Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, mengatakan bahwa walaupun sifatnya masih rancangan, namun dalam praktiknya, RUU PHN sudah mulai diterapkan. “Pembinaan itu pelan-pelan sudah mulai dilaksanakan kepada semua kementerian dan lembaga, terutama proses legislasi dan penataan regulasi,” katanya dalam kegiatan Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, pada Senin (07/10/2024). 

Kegiatan pendalaman dan telaahan atas usulan RUU, RPP, dan RPerpres untuk Prolegnas 2025-2029, yang digelar BPHN minggu lalu, menurut Arfan menjadi contoh nyata implementasi RUU PHN. Hal serupa juga terjadi dalam implementasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum (RPerpres Kepatuhan Hukum). Meski masih dalam proses harmonisasi, namun kegiatan audit hukum yang digagas dalam peraturan tersebut sudah mulai berjalan. 

"Ini tentu semakin menunjukkan bahwa ‘baju regulasi’ menjadi semakin penting untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan kita," tegas Arfan di Lapangan BPHN, Cililitan, Jakarta Timur. 

Inovasi BPHN tak berhenti pada aspek substansi hukum. Program "BPHN News" muncul sebagai terobosan dalam komunikasi kelembagaan. Program tersebut menyajikan kompilasi informasi kegiatan terkait pembinaan hukum nasional selama seminggu terakhir dalam bentuk audio visual.

"BPHN News telah mendapat apresiasi yang luar biasa, baik dari Kepala BPHN dan teman-teman di kantor wilayah seluruh Indonesia. Mudah-mudahan program ini bisa dipertahankan dan terus menampilkan kabar-kabar terbaru yang positif dari BPHN," ujar Arfan. 

Di balik berbagai upaya yang dilakukan ini, tersimpan satu visi besar: mewujudkan BPHN HEBAT. Arfan menegaskan bahwa hal ini bukan slogan kosong biasa. Langkah-langkah konkret yang diambil menunjukkan bahwa BPHN berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan pembinaan hukum nasional yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.  

“Dengan semangat yang ditunjukkan oleh teman-teman dan arahan dari Kepala Pusat, Penyuluh Hukum Ahli Utama, serta Analis Hukum Ahli Utama, bukan suatu utopia apabila nanti kita akan betul-betul menunjukkan marwah BPHN HEBAT,” ujar Arfan menutup amanatnya. (HUMAS BPHN)