BPHN.GO.ID – Jakarta. Ratusan kepala desa dan lurah melakukan visitasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu (29/05/2024). Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Paralegal Academy 2024. Para kepala desa dan lurah tidak hanya menerima pembekalan ilmu terkait paralegal, tetapi juga berkesempatan melakukan studi banding ke kantor instansi pemerintahan.
“Pada hari ini kami membawa 300 kepala desa dan lurah yang telah lolos seleksi nasional. Mereka adalah orang-orang terpilih dari total 1.067 orang pendaftar di seluruh Indonesia,” ujar Sofyan ketika membuka kegiatan di Gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat.
Sofyan juga mengungkapkan bahwa suksesnya kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award (PJA) tahun lalu tak lepas dari peran penting dan dukungan Mahkamah Agung. Dengan lahirnya para alumni PJA yang berkompeten, diharapkan dapat berimplikasi pada berkurangnya jumlah kasus yang ditangani MA.
“Berdasarkan catatan kami, alumni PJA tahun lalu telah berhasil menangani sekitar hampir 200 kasus secara musyawarah (nonlitigasi) selama tahun 2023. Kami juga berharap dengan adanya kunjungan ini, kepala desa dan lurah dapat memahami lebih jauh mengenai tugas dan fungsi MA,” pungkas Sofyan dalam kegiatan yang juga turut dihadiri Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, ini.
Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung, Dwi Tomo, menyambut hangat seluruh peserta Paralegal Academy yang hadir. Ia mengungkapkan bahwa paralegal bukan merupakan seseorang yang ahli hukum, namun bisa membantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Ia juga mengapresiasi kinerja kepala desa dan lurah karena menurutnya persoalan atau konflik yang terjadi di desa terkadang lebih rumit.
“Kepala desa atau lurah juga sering menangani masalah yang sepele. Misalnya, ada warga yang kehilangan ayam atau adanya konflik karena tetangga membakar sampah, dilaporkannya ke kepala desa atau lurah. Di sini peran penting kepala desa dan lurah untuk mendamaikan permasalahan antarwarganya,” ujar Dwi Tomo.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Tomo juga memberikan paparan mengenai struktur kelembagaan dan kewenangan MA RI. Peserta mengikuti dengan antusias, khususnya dalam sesi tanya jawab. Pertanyaan seputar lembaga MA dan hukum secara umum menjadi pembahasan yang menarik dalam sesi tersebut.
Peserta kemudian diajak menyambangi beberapa fasilitas yang ada di Mahkamah Agung, seperti Smart Museum dan Perpustakaan Hukum. Smart Museum MA mengabadikan jasa para pejuang peradilan dengan penyajian media digital dan balutan teknologi. Sedangkan Perpustakaan Hukum MA menyediakan beragam jenis buku, terutama yang bertemakan hukum, sebagai upaya untuk membangun literasi kepada masyarakat umum.
Kemudian, peserta langsung bertolak ke Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan ke DPR, peserta dibawa ke beberapa lokasi penting, yaitu Ruang Rapat Badan Musyawarah DPR RI serta Ruang Rapat Paripurna DPR RI. Kepala Sub Bagian Promosi, Diseminasi, dan Edukasi Publik DPR RI, Mu’ammil Rokhily, mengapresiasi kedatangan para kepala desa dan lurah ke instansi tempatnya bekerja.
Rokhily menganalogikan kepala desa dan lurah layaknya presiden yang berada di level eksekutif namun pada tingkat daerah. Menurutnya, eksekutif harus selaras dan padu dengan lembaga legislatif untuk menjaga stabilisasi pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai sejarah gedung DPR RI serta sekilas informasi terkait DPR RI secara umum. (HUMAS BPHN)