Pusluhbankum Gelar Simulasi Lomba Kadarkum Tingkat Nasional

BPHN– Jakarta. Lomba Kadarkum Tingkat Nasional akan segera di gelar dalam waktu dekat. Untuk memberikan gambaran kepada para panitia yang baru saja bergabung di lingkungan Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum maka dirasa perlu diadakan simulasi agar mendapatkan kesepahaman yang sama bagi seluruh panitia Lomba Kadarkum Tingkat Nasional.

 

Untuk itu beberapa hari kedepan, seluruh panitia akan melaksanakan simulasi kegiatan Lomba Kadarkum Tingkat Nasional. Selain melakukan simulasi, dalam pelaksanaan rapat tersebut juga dibahas beberapa hal seperti sistematika penilaian, persiapan dewan juri, hingga sampai ke hal – hal yang sifatnya teknis.

 

Perlu dinformasikan dalam Lomba Kadarkum Tingkat Nasional ini terdapat beberapa materi yang akan menjadi bahan dari soal yang dilombakan seperti Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum; dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang 23 Tahun 2002.

 

Dengan dilaksanakannya simulasi lomba kadarkum di lantai 4 BPHN ini membuat panitia lomba kadarkum bisa membuat antisipasi-anitipasi yang akan terjadi dalam lomba, sehingga lomba kadarkum nantinya diharapkan bisa berjalan dengan lancer. (RSH/RA)