Pokja Rakor Pembinaan Hukum Nasional Rilis Sembilan Rekomendasi untuk Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) merupakan instansi pembina dari dua jabatan fungsional di bidang hukum, yakni Analis Hukum dan Penyuluh Hukum. Dalam pembinaan dan pengembangan kedua jabatan fungsional tersebut, BPHN turut menggandeng Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Masukan berupa saran, kritik, dan usulan mengenai langkah strategis ke depan terus dihimpun demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sambil menuntun pejabat fungsional terkait dalam pengembangan kariernya ke depan. 

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembinaan Hukum Nasional yang digelar pada 28 -29 Februari 2024, BPHN turut mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum. Dalam FGD tersebut, peserta Rakor dibagi atas empat Kelompok Kerja (Pokja), yakni Pokja Kelembagaan, Pokja Kompetensi, Pokja Kemitraan, serta Pokja Inovasi dan Penghargaan. 

Terdapat sembilan poin rekomendasi dari empat Pokja dalam FGD yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Alexander Palti, sebagai perwakilan peserta. Pertama, adanya formasi Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Ahli Utama pada Kantor Wilayah Kemenkumham melalui Analisis Beban Kerja (ABK) yang terukur dan rasional. Kedua, kenaikan kelas jabatan bagi Penyuluh Hukum dan Analis Hukum sesuai standar kelas jabatan fungsional dengan menyediakan dokumen evaluasi jabatan yang komprehensif.

Ketiga, penyediaan forum/media komunikasi resmi yang mewadahi seluruh pemangku kepentingan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum baik di pusat, kantor wilayah dan pemerintah daerah. Keempat, penyusunan dan pengesahan Peraturan Presiden tentang Pembinaan Hukum Nasional, agar menjadi payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah serta penguatan kelembagaan melalui perjanjian kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT. 


nN9fiM2VB7Q0bunMzJnvvk4rl2s0aA3T5wkwf0HG.jpgKadivyankum Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti.JPG 3.77 MB

Kelima, penyediaan informasi kompetensi jabatan fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum yang terintegrasi dengan SIMPEG dan dimanfaatkan sebagai pembinaan karir pegawai. Keenam, spesialisasi kompetensi bagi Penyuluh Hukum dan Analis Hukum dalam merespon kebutuhan hukum masyarakat sebagai wujud pelayanan yang berkualitas dan tepat sasaran.

Ketujuh, menetapkan kriteria dan bentuk inovasi yang kolaboratif, agar berdampak luas dan bermanfaat bagi institusi serta masyarakat. Selanjutnya, menciptakan lingkungan kerja yang aspiratif dan kompetitif dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Analis Hukum dan Penyuluh Hukum untuk menemukan ide baru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Poin terakhir, memberikan penghargaan kepada Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum yang berkinerja istimewa, melampaui kewajiban tugasnya dan memberikan sanksi kepada yang bekinerja di bawah ekspektasi pimpinan, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik hasil rekomendasi dari keempat Pokja tersebut. Ia berharap agar sembilan poin rekomendasi itu tidak menjadi hasil tulisan semata saja, namun diikuti dengan langkah tindak lanjut yang nyata dari semua pihak.

lzMNo6OR29U9tSFs2WLSr9kEQCeKXh3jNBvcxqPe.jpgSekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati.JPG 3.53 MB
“Kami mengapresiasi masukan berharga rekan-rekan dari kantor wilayah dalam kegiatan ini. Sembilan poin rekomendasi tersebut harus kita tindaklanjuti bersama. Mari saling bahu membahu mewujudkan kegiatan yang dapat mendukung Kemenkumham untuk menjadi lebih baik lagi,” pungkas Milawati dalam kegiatan yang dihelat di Aula Moedjono BPHN, Jakarta Timur. 

Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional merupakan forum komunikasi antara BPHN dengan Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait program pembinaan hukum di wilayah, meningkatkan kualitas dan capaian kinerja, serta menciptakan komunikasi yang efektif.

Tahun ini Rakor Program Pembinaan Hukum Nasional memiliki tema “Pembinaan Hukum Nasional untuk Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Menuju Kementerian Hukum dan HAM Lebih Berkualitas dan Berintegritas” dan dihadiri lebih dari 150 peserta. (HUMAS BPHN)