Perjuangan Sekretaris berserta Jajarannya berbuah Manis

Perjuangan Sekretaris berserta Jajarannya berbuah Manis.

 

Jakarta, WARTA-bphn.

Dengan penuh kegigihan, dan terus berkomunikasi dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya Tunjangan Kinerja dapat tercapai walau itu tidak seratus persen, namun setidak ada kebahagiaan yang dapat dirasakan oleh pegawai Badan Pembinaan Hukum Nasional. Tunjangan  Kinerja  adalah  tunjangan  yang  diberikan  kepada  Pegawai  untuk  meningkatkan  kesejahteraan  yang  pelaksanaannya  sesuai  dengan  Peraturan  Presiden  Nomor  105  Tahun  2014  tentang  Tunjangan Kinerja  Pegawai  di  Lingkungan  Kementerian  Hukum  dan  Hak  Asasi Manusia, demikian yang dikatakan Sekretaris BPHN, Sadikin Sabirin diruang kerjanya, Selasa [21/10].

Lebih lanjut dikatakan juga, bahwa penerimaan Tunjangan ini adalah sebuah perjuangan panjang, dimana kami harus memberikan keyakinan kepada Kementerian Aparatur Negara dan RB dan ini bukan mengada-ngada, kami dengan P2L tak kenal waktu dan terus marathon agar apa yang inginkan dapat terlaksana. Dengan hasil seperti ini saya secara pribadi  merasa terpuaskan, tandas beliau

Tak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan Kepala Bidang Progam Penyusunan dan Laporan [P2L], Sumarno, dengan tandas beliau katakan bahwa inilah hasil implementasi dari Reformasi Birokrasi. Untuk itu diharapkan pegawai di lingkungan BPHN harus dapat menjalankan ketentuan-ketentuan  sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.*tatungoneal