PENYULUHAN HUKUM SERENTAK DI 20 SMA/SMK DI JKARTA TIMUR

Jakarta, WARTA BPHN.

Kamis, 28 Januari 2016, Seluruh Jajaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I, baik Unit Pusat maupun Kantor Wilayah di 33 Provinsi melakukan kegiatan “Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016  dengan tema “CERAS HUKUM DALAM ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)” untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum yang berke-PASTI-an”, yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Kamis (28/01/).  

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Enny Nurbaningsih mengintruksikan Kepala Pusat Penyuluhan Hukum agar menugaskan seluruh komponen untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak di Wilayah Jakarta Timur.

Menanggapi kegiatan yang oleh  lakukan Kementerian Hukum HAM RI, Wakil Kepala Sekolah SMA N 14 dan wakil Kepala SMA 48 memberikan apresiasi khusus kepada BPHN atas penyelenggaraan kegiatan ini yang mampu merangkul para siswa untuk menjadi generasi muda cerdas hukum dan berwawasan luas. Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini para siswa/siswi SMAN 14 dan SMU 48 Jkasrta Timur Menjadi Duta-duta hukum dengan mengedepankan hal-hal positif, sehingga tidak ada lagi tawuran, narkoba, kasus pelecehan dan lain sebagainya.

Begitu juga tanggapan yang diberikan oleh Hidayat selaku penyuluh hukum; bahwa  “Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016” ini, dimaksudkan untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum yang berke-PASTI-an”, guna mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Indonesia agar mendapat informasi-informasi hukum  dan memahami  norma-norma hukum untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya hukum yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi masyarakat yang cerdas hukum dan taat akan aturan-aturan yang berlaku terlebih. Terlebih sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dimana sejak Januari 2016 telah efektif diberlakukan, yaitu kerjasama dibidang ekonomi dan ketenagakerjaan antara Negara-negara ASEAN dikawasan Asia Tenggara. Sehingga perdagangan barang dan jasa dipermudah antar Negara-negara ASEAN. Diharapkan dari penyuluhan hukum serentak siswa/siswi di SMA Negeri 14 dan bahkan siswa/siwi lainnya dari penyuluhan hukum serentak ini mempersiapkan diri agar menjadi siswa/siswi yang cerdas hukum di era MEA dan mempersiapkan diri dari sisi SDM serta mempunyai integritas tinggi’ berilmu pengetahuan dan mempunyai sikap dan perilaku baik, agar dapat bersaing dengan negara-negara ASEAN. Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum serentak sekaligus merupakan bentuk dari semangat seluruh jajaran masyarakat untuk berkontribusi secara aktif di era MEA,

Selanjutnya beliau juga menjelaskan pada siswa/siswi perihal bantuan hukum terkait dengan masyarakat miskin/orang tidak mampu, pemerintah telah menyediakan akses keadilan bagi orang miskin yang mendapat permasalahan dengan hukum. Negara hadir memberi bantuan hukum melalui organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan lulus dalam verifikasi. tutup Hidayat.*tatungoneal – Humas BPHN