Pegawai BPHN beritikaf di Mesjid Nur Al-Ihsan

  Pegawai BPHN ber-I'tikaf di Mesjid Nur Al- Ihsan

Jakarta, WARTA-bphn.

Seiring waktu berjalan dan tak  terasa Ramadan akan berakhir. Memasuki sepuluh akhir bulan tersebut sebagian umat muslim melakukan i'tikaf di sejumlah masjid. Hal serupa juga dilakukan oleh pegawai Badan Pembinaan Hukum  Nasional – Kemenkumham, Jl. Mayjen Sutoyo Cilililtan Jakarta, Senin malam [21/7].

 Kegiatan ini menurut Ust Edy untuk lebih meningkatkan ibadah para jamaah, kita mengelar itikaf pada 10 malam terakhir. Sebab, itikaf  pada 10 malam terakhir dibulan suci Ramadhan ini terdapat malam lailatul qadar dan merupakan salah satu sunnah Rosul, jika dikerjakan akan mendapatkan limpahan pahala,” ujar Pengurus Masjid Nur Al-Ihsan.

Dijelaskan pula bahwa kegiatan Itikaf ini, merupakan agenda rutin setiap tahunnya pada bulan Romadhan dengan beragam  kegiatan yang dilaksanakan oleh Mesjid Nur Al-Ihsan.

Dalam sepuluh hari terakhir dibulan Ramadhan, kaum muslimin dianjurkan (disunnahkan) untuk melakukan i’tikaf. Sebagaimana Abu Hurairah  mengatakan bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan i’tikaf selama 20 hari. (HR. Bukhari).

Apa yang dimaksud dengan i’tikaf ? Dalam  kitab lisanul arab, i’tikaf bermakna merutinkan (menjaga) sesuatu. Sehingga orang yang mengharuskan dirinya untuk berdiam di masjid dan mengerjakan serangkaian ibadah.

Dan paling utama adalah beri’tikaf pada hari terakhir di bulan Ramadhan. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘azza wa jalla mewafatkan beliau. (HR. Bukhari & Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim) 

Seperti diketahui, 10 malam terakhir Ramadan dipercayai umat muslim sebagai malam terbaik dimana terdapat malam Lailatul Qadar, (malam ketetapan,red) ,satu malam penting Ramadan. Dalam Alquran digambarkan malam Lailatur Qadar sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan.

 I’tikaf di Masjid

I’tikaf disyari’atkan dilaksanakan di masjid berdasarkan firman Allah Ta’ala, (QS. Al Baqarah [2] : 187)

“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid”

Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri'tikaf dalam masjid”. 

 Wanita boleh beri’tikaf

Dibolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri tercinta beliau untuk beri’tikaf. (HR. Bukhari & Muslim). Namun wanita boleh beri’tikaf di sini harus memenuhi 2 syarat : [1] Diizinkan oleh suami dan [2] Tidak menimbulkan fitnah (masalah bagi laki-laki). 

  Perbanyaklah dan sibukkanlah diri dengan melakukan ketaatan tatkala beri’tikaf seperti berdo’a, dzikir, dan membaca Al Qur’an. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi hari-hari kita di bulan Ramadhan dengan amalan sholih yang ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam, demikian penjelasan dan makna itikaf oleh Ust Edi pada Warta-bphn. *tatungoneal