MEWUJUDKAN PROLEGNAS 2014-2019 PERLU KERJA KERAS

Jakarta – Warta-BPHN

Menkumham, Yasonna Laoly yang didampingi oleh Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih dan Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasioonal (Pusrenbangkumnas) Agus Subandriyo beserta jajarannya hadir ke DPR  RI terkait  agenda rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tambahan di Prolegnas 2014-2019.

Dalam kata pembuka Menkumham mengatakan Prolegnas 2014-2019 untuk mewujudkan prolegnas 2014-2019 perlu kerja keras, hal ini disebabkan terbatasnya waktu yang tersedia mengingat waktu yang ada dipotong masa libur dan reses sangat sedikit. Dalam hal ini Pemerintah terutama Kemenkumham siap membantu Baleg DPR untuk mengevaluasi jika ada perubahan daftar prolegnas tersebut, kata Yasonna

Rapat yang digelar dikompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6) dipimpin langsung Ketua Baleg Sareh Wiryono dan diikuti lebih dari 28 anggota Baleg dari delapan fraksi  dengan agenda yang beredar di kalangan media mengenai pembahasan RUU tambahan mengenai RUU Biaya Materai, RUU KPK serta ada pergantian Prioritas mengenai RUU Ketahanan Pangan  diganti dengan Karantina Hewan dan Tumbuhan.*tatungoneal