Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Kehakiman RRT sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pertukaran dan Kerja Sama

Jakarta – Humas

Untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Republik Indonesia (RI) dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sekaligus untuk menjalin kemintraan antara dua negara di bidang hukum, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pertukaran dan Kerja Sama dengan Menteri Kehakiman RRT, Wu Aiying, Jumat (17/6/2016).

Tujuan MoU ini untuk meningkatkan dan membangun kerangka kerja sama bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM). Hal ini sesuai dengan pertimbangan undang-undang nasional negara masing-masing serta fungsi dan kompetensi dari kedua pihak. Kemudian bentuk pelaksanaan kerja sama ini dapat berupa pertukaran informasi dan pengalaman terkait hukum dan HAM, ucap Yasonna.

Kemudian untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara yaitu dengan melakukan saling kunjung antara pejabat terkait untuk mengadakan pertemuan dan dialog guna meningkatkan kapasitas kepentingan bersama. “MoU ini hanya berlaku selama tiga tahun”, tandas Yasonna

Hal penting lainnya yang menjadi pekmbahasan dalam pertemuan tersebut terkait peningkatan kerja sama di berbagai bidang strategis untuk mewujudkan kesetaraan, kedaulatan, dan saling menghormati, penguatan kerja sama bidang lembaga pemasyarakatan (lapas), mutual legal assistance (mla), serta pembuatan peraturan perundang-undangan.

Menteri Kehakiman RRT, Wu Aiying mengucapkan terima kasih atas sambutannya yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Sekaligus juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI beserta jajarannya yang mendampingi dirinya dan rombongan untuk berkunjung ke beberapa lembaga pemasyarakatan yang berada di Bandung dan Jakarta untuk melihat proses pembinaan dan pemberian pelatihan keterampilan kepada para narapidana yang di lakukan di Indonesia.

Kehadiran Menteri Kehakiman RRT di Indonesia merupakan kunjungan balasan dari lawatan Menkumham ke Beijing saat pelaksanaan Organisasi Konsultasi Legal Asia-Afrika (AALCO).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pertukaran dan Kerja Sama dengan Menteri Kehakiman RRT tersebut, dihadiri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M. Hum dan beberapa Pejabat Eselon 1 dilingkungan Kemenkumham serta delapan delegasi dari Menteri Kehakiman RRT.*tatungoneal-Sumber Humas Pusat