Menkumham Pecat PNS yang Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Budiman

Jakarta, WARTA-BPHN

Imron yang merupakan petugas Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, yang telah diamankanoleh Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu 15 April 2015, yang terlibat dalam jaringan narkotika Freddy Budiman resmi dipecat dalam upacara di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015) pagi.

Menteri Yasonna yang memimpin upacara pemberhentian Imron sebagai petugas Lapas sekaligus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan Surat Keputusan MHH-60/KP/06-03/2015, langsung mempreteli atribut-atribut yang melekat di tubuh Imron mulai dari baju dinas hingga topi baret yang dikenakannya.

Sangat jelas terlihat raut wajah kekecewaan menkumhan saat memimpin upacara pemecatan tersebut, begitu juga dalam sambutannya, tekanan nada vokalnya begitu dihentak-hentakan.

"Hari ini merupakan apel kedua, untuk melakukan upacara seperti ini. Upacara pemecatan pegawai dan sekaligus pencopotan atribut pegawai Lapas kita. Peristiwa ini merupakan peristiwa terpahit selama saya menjabat sebagai menteri. Dimana saya harus melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan saya. Ini pekerjaan yang sangat mengiris hati saya," tutur Yasonna.

Seperti diketahui bahwa saat ini, Pemerintah Indonesia sudah menetapkan perang melawan narkoba, namun apa yang terjadi di lapas dan rutan yang seharusnya menunjukkan sebagai unjung tombak terakhir dalam pembinaan terpidana, tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terus terang saya miris mengetahui ada oknum petugas lapas yang menjadi pengguna bahkan mengedarkan narkoba di dalam lapas itu sendiri. Ini merupakan kehancuran kewibawaan kita oleh oknum tersebut.

Untuk itu saya mengajak kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk terlibat dalam pemberantasan obat-obatan terlarang itu.

Demikian juga saya berpesan terutama pada Dirjen Lapas, agar tidak lagi ada agen atau kurir yang memasukkan barang terlarang itu ke dalam Lapas kita, apalagi yang melibatkan pegawai lapas. Saya berharap upacara seperti ini merupakan upacara yang terakhir kali, tandas beliau.

Selain memecat, Menkumham juga memberikan penghargaan terhadap dua petugas Lapas Kota Baru, Kalimantan Selatan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh salah seorang warga binaan di lapas Kota Baru, Kalimantan Selatan*tatungoneal