Menkumham Menerima IOM
 Jakarta — Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menerima kunjungan dari Internasional Organization For Migration(IOM) yang diwakili Chief of Mission IOM Denis Nihill dan Deputy of Mission IOM Steve Hamilton pada senin (14/11) di Ruang Kerja Menkumham. Turut mendampingi Menkumham Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Irawan.Dalam kunjungannya ke Kementerian Hukum dan HAM, IOM mengajak Indonesia untuk meningkatkan kerja sama pengawasan imigran illegal. Selain itu, Indonesia juga diajak untuk menjadi anggota dari IOM. Tawaran tersebut terkait letak wilayah Indonesia yang strategis, yakni diapit dua benua, Asia dan Australia, Indonesia sering menjadi wilayah transit bagi para imigran ilegal yang akan menuju benua Australia maupun Asia. IOM yang didirikan pada 1951 ini merupakan organisasi antar-pemerintah terkemuka di bidang migrasi dan bekerja erat dengan pemerintah, mitra pemerintah dan non-pemerintah. Dengan 132 negara anggota, 17 lebih negara yang memegang status pengamat dan kantor di lebih dari 100 negara, IOM didedikasikan untuk mempromosikan migrasi yang manusiawi dan tertib untuk kepentingan semua. IOM bekerja untuk membantu memastikan pengelolaan tertib dan manusiawi migrasi, untuk mempromosikan kerjasama internasional tentang isu-isu migrasi. IOM juga membantu dalam mencari solusi praktis untuk masalah migrasi dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada imigran yang membutuhkan, termasuk para pengungsi dan pengungsi internal.(ZQ, Son Dok. : Son).