Membangun Kebersamaan dan Membuka Lembaran Baru, Kepala BPHN Ingatkan Jajaran untuk Memperkuat Persaudaraan dan Semangat Kebersamaan melalui Momen Halal Bihalal

BPHN.GO.ID – Jakarta. Lebih dari sekadar tradisi, Halal Bihalal memiliki makna mendalam bagi masyarakat Indonesia, yaitu saling memaafkan dan memperkuat persaudaraan setelah Idul Fitri. Oleh karena itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar BPHN 1445 H, Selasa (23/04/2024). Halal Bihalal mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti saling menghormati, memaafkan, dan memperkuat persatuan.

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa hubungan silaturahmi yang sudah terjalin di keluarga besar BPHN ini memiliki ikatan yang kuat. Hubungan silaturahmi satu sama lain ini niscaya akan diberikan keberkahan dan rahmat dari Tuhan. Sehingga melalui halal bihalal ini kita dapat memperbaiki segala hubungan antar rekan kerja satu sama lain.

“Saya berharap bukan hanya fisik kita yang bersilaturahmi, namun hati kita juga bisa saling memaafkan satu sama lain,” pesan Widodo pada kegiatan yang berlangsung di Aula Mudjono BPHN. Menurut Widodo melalui halal bihalal ini kita dapat memulai lembaran baru untuk saling membersihkan hati dan memperbaiki hubungan.

Acara halal bihalal ini juga diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Bahrudin Zuhri. Dalam tausiyahnya, Ustadz Bahrudin Zuhri menyampaikan tentang pentingnya menjaga silaturahmi dan saling memaafkan sesama umat manusia.
 
Kegiatan halal bihalal diakhiri dengan ramah tamah dan saling bersalaman antara pimpinan tinggi, pegawai, dan perwakilan purnabakti BPHN. Diharapkan melalui halal bihalal jalinan kerjasama dan sinergi di antara pegawai BPHN dapat semakin kuat dan bermuara pada peningkatan kinerja BPHN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jonny P. Simamora, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Nur Ichwan, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Perwakilan Purnabakti BPHN, Pegawai BPHN, serta PPNPN BPHN.