BPHN.GO.ID – Bandung. Saat ini pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Penyusunan Rancangan Undang-Undang tersebut akan memasuki tahapan penyelarasan naskah akademik guna melihat harmonisasi dalam suatu rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang terkait baik secara vertikal maupun horizontal.
Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Adreano Erwin menjelaskan salah satu poin urgensi pembentukan rancangan undang-undang tetang batas ZEE ini adalah untuk menciptakan kejelasan dan kepastian batas wilayah ZEE antara negara Republik Indonesia dan negara Republik Sosialis Vietnam.
Erwin menilai bahwa penetapan batas ZEE ini akan mempertegas pengakuan secara hukum atas pulau terluar negara Republik Indonesia. “Dengan ditetapkannya batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam akan mempererat hubungan bilateral dan memberikan kontribusi kepada stabilitas Kawasan perbatasan,” ungkap Erwin.
Poin-poin urgensi tersebut harus dituangkan di dalam Naskah Akademik untuk memperkuat ruang lingkup materi rancangan peraturan perundang-undangan. Sehingga, terlihat arah dan jangkauan pengaturan pada rancangan peraturan perundang-undangan yang disusun.
Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda BPHN, Imam Choirul Muttaqin menyampaikan bahwa tahapan perencanaan memiliki peran penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. “Dalam tahapan perencanaan peraturan perundang-undangan akan terlihat urgensi pembentukan suatu peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam Rapat Pra Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif, Rabu (15/05/2024).
Imam menambahkan bahwa pada tahapan perencanaan akan terlihat kualitas rancangan undang-undang melalui naskah akademik yang disusun. “Salah satu komponen penting pada perencanaan peraturan perundang-undangan adalah penyusunan naskah akademik yang akan berpengaruh terhadap daya guna dan daya laku sebuah rancangan undang-undang,” jelasnya dalam kegiatan yang berlangsung di Bandung.
Tahapan penyelarasan naskah akademik yang sedang berlangsung merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang ini. Diharapkan melalui tahapan ini, naskah akademik yang dihasilkan dapat memuat poin-poin urgensi dengan tepat dan komprehensif, sehingga menghasilkan Rancangan Undang-Undang yang berkualitas dan bermanfaat.