Langkah Inovatif, Ujian Praktik Jadi Metode Baru Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Hukum

BPHN.GO.ID – Depok. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersinergi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Project Assignment Praktek Penyuluhan Hukum bagi Peserta Penyuluh Hukum Ahli Muda, pada Jumat (18/10/2024). Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik kegiatan yang berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta tersebut. 

 

“Ini adalah pertama kalinya ujian bagi para penyuluh hukum dilakukan melalui praktik. Saya berharap ke depannya kegiatan untuk pelatihan-pelatihan bagi para penyuluh hukum semakin bervariasi," ujar Milawati saat memberi sambutan. 

 

Milawati mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk mengukur kompetensi peserta dalam melaksanakan penyuluhan hukum. Kompetensi yang mumpuni akan berimplikasi pada pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara BPHN dengan BPSDM Hukum dan HAM. 

 

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut guna meningkatkan kualitas jabatan fungsional di lingkungan BPHN,” imbuh Milawati. 

 

Selain di LPKA Kelas II Jakarta, kegiatan praktik tersebut juga dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Jakarta Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Sofyan, Pengembang Teknologi Pembelajaran BPSDM Hukum dan HAM Sari Sulistyawati Suwardi, Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN Tuti Nurhayati, serta perwakilan pegawai dari BPHN dan BPSDM Hukum dan HAM lainnya. 

 

Penyelenggaraan pelatihan dengan metode praktik langsung ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam meningkatkan kualitas penyuluh hukum di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih aplikatif, para penyuluh hukum diharapkan dapat lebih siap dalam menjalankan tugas mereka di tengah masyarakat.