KEPALA BPHN SAMBANGI KANWIL KEMENKUMHAM JAWA BARAT

Bandung, HUMAS

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Enny Nurbaningsih, didampingi Sekretaris BPHN, Danan Purnomo dan Kapus Dokumen Buddy Wihardja, Selasa (08/08/17) sambangi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk lakukan rapat koordinasi terkait program kerja Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum. Kunjungan tersebut disambut baik Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Seprizal di ruang kerja Kakanwil.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Kakanwil yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Seprizal. rapat tersebut diawali dengan perkenalan para JFT Penyuluh Hukum dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang jumlahnya sebanyak 16 Penyuluh.

Dalam arahannya Kepala BPHN Enny, meyampaikan;

  1. Akan ada proses seleksi untuk penyuluh terbaik agar dapat menghadiri pidato kenegaraan, Proses Bottom Up dimulai hari ini, dan dari sisi Top Down sudah dilakukan dengan menilai keaktifan serta kompetensi inovasi, manajerial, dll;
  2. Stigma JFT Penyuluh hukum kadang mendapat stigma negatif sehubungan dengan perpanjangan jangka waktu pensiun. Padahal sebagai penyuluh hukum apabila melihat permenpan beban dan tugas seorang penyuluh hukum sangat berat, harus menyebarluaskan informasi hukum mulai dari peraturan Perundang-undangan maupun peraturan tidak tertulis yang ditujukan untuk membangun kesadaran masyarakat. Tujuan akhir akan tercipta supremasi hukum yang akan menegakan pilar-pilar hukum. Yang sekarang ini berjalan di JFT masih one way traffic, oleh karena itu akan ada kebijakan-kebijakan mengenai evaluasi JFT;
  3. Kesadaran hukum masyarakat merupakan program prioritas pemerintah siapapun presidennya agar terciptanya budaya hukum di masyarakat yang notabene adalah tugas JFT penyuluh dengan sinergitas kepada perancang;
  4. BPHN sedang menyusun program-program terkait dengan tugas JFT penyuluh hukum, dan kedepannya JFT penyuluh akan memiliki desa/kelompok binaan. BPHN bersama dengan lembaga/ donor akan bekerja sama dengan Kementerian dalam negeri untuk membentuk Community Legal Center basisnya ada di JFT penyuluhan hukum. Tujuannya kesadaran hukum adalah meminimalisir atau mengurangi tingkat pelanggaran di daerah sehingga dengan minimnya tingkat pelanggaran akan mempercepat pembangunan. Di negara-negara maju komunikasi sudah menggunakan digital, model digitally system JFT penyuluh hukum ini agar komunikasi dengan masyarakat secara hotline dapat terekam semua pada sistem.
  5. BPHN sedang membuat kebijakan distribusi penyuluh hukum, jangan sampai tugas Kementerian menjadi beban yang sangat tinggi, sementara banyak daerah yang belum terpenuhi kecukupannya atas keberadaan JFT penyuluh hukum.
  6. Pelaksanaan konsultasi yang dilaksanakan selama ini oleh JFT terlalu lama bisa saja konsultasi dilaksanakan 2 bulan sebelumnya tetapi solusi baru dapat dikeluarkan 2 bulan kemudian, dihimbau kepada JFT penyuluh hukum agar selalu update peraturan terbaru, keputusan pejabat, maupun keputusan hakim, sehingga JFT penyuluh hukum akan memiliki kompetensi sebagai seorang Lawyer.

Dengan adanya rapat koordinasi ini Kepala BPHN beserta jajarannya berharap, kegiatan ini dilakukan supaya dapat mempererat kerjasama dan koordinasi antara BPHN dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat terkait kebijakan, baik terkait Organisasi Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum maupun kegiatan BPHN yang akan dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dimasa yang akan datang.*tatungoneal (Sumber:red/foto: Humas)