Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan tiga kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas, yaitu kolaborasi, sinergi, dan integritas. Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus bergerak dalam irama dan tujuan yang sama.
Kolaborasi, kata Supratman, adalah kunci untuk saling melengkapi dan menguatkan, karena setiap unit kerja dalam Kemenkumham mempunyai peran dan fungsi yang penting.
“Hanya dengan kerja sama, kita (Kemenkumham) bisa menghasilkan karya yang optimal. Mari kita hilangkan ego sektoral dan mengedepankan semangat kerja bersama,” ujar Menkumham dalam apel pagi Kemenkumham, Senin (26/8/2024).
Selanjutnya, dibutuhkan sinergi dalam menghadapi tantangan dan masalah dengan efektif dan efisien. Supratman mengatakan sinergi merupakan kunci keberhasilan yang dapat menyatukan kekuatan dan setiap potensi yang dimiliki oleh Kemenkumham.
Sama pentingnya dengan kolaborasi dan sinergi, yaitu integritas. Ia menerangkan bahwa integritas adalah pondasi dari segala tindakan pegawai Kemenkumham. Supratman meminta seluruh jajaran Kemenkumham bekerja dengan jujur dan transparan.
“Bekerjalah dengan penuh kejujuran, bertindaklah dengan transparan, dan jaga amanah yang dipercayakan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Tanpa integritas, apa yang dikerjakan tidak akan membawa manfaat yang maksimal,” tuturnya di lapangan upacara Kemenkumham.
Politisi sekaligus akademisi hukum ini akan membuka ruang interaksi bagi semua pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia. Ia menyebut akan menyediakan satu nomor khusus bagi pegawai yang ingin memberikan pengaduan. Meski demikian, Ia mengingatkan agar tidak ada fitnah.
“Saya akan siapkan satu nomor khusus tempat Bapak, Ibu sekalian melakukan pengaduan. Tetapi saya tidak ingin menimbulkan fitnah. Sampaikan apa yang perlu kita lakukan sekaligus sampaikan apa yang menjadi keberhasilan kita,” jelas Supratman.
Adapun ini merupakan apel pagi perdana Supratman di Kemenkumham. Ia baru saja dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 lalu. Sebelum menjadi Menteri, Ia memiliki pengalaman sebagai advokat, akademisi hukum, hingga politisi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Jajaran Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Jonny P. Simamora, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN Nur Ichwan, Pejabat Fungsional Ahli Utama, pegawai BPHN serta pegawai Unit Eselon I Kemenkumham lainnya.