BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar pembahasan indikasi rincian output prioritas nasional yang mendukung Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pada Jumat (29/11/2024). RPJMN nantinya akan digunakan sebagai penyusunan rencana strategis (renstra) kementerian/lembaga dan rencana kerja pemerintah.
Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, mengatakan bahwa pertemuan kali ini membahas program dan kegiatan prioritas BPHN yang mendukung RPJMN 2025-2029. BPHN sendiri fokus pada program prioritas reformasi hukum untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.
“Kegiatan prioritas BPHN ada 5 (lima), yaitu penguatan kelembagaan regulasi, peningkatan kualitas regulasi, pemenuhan layanan akses terhadap keadilan, dan penguatan kebijakan transformasi akses terhadap keadilan, serta penguatan pemberdayaan hukum masyarakat,” ujar Milawati di Ruang Mochtar BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.
Kelima kegiatan prioritas itu, lanjut Milawati, perlu didiskusikan lebih lanjut mengingat adanya transformasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang mempengaruhi tugas dan fungsi BPHN.
Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Dewo Broto, mengungkapkan bahwa Bappenas tengah menyusun RPJMN 2025-2029 dengan menggabungkan visi misi presiden dengan rancangan awal RPJMN. Ia berharap RPJMN 2025-2029 dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.
“Penetapan Peraturan Presiden tentang RPJMN 2025-2029 dijadwalkan pada 20 Januari 2025. Diharapkan penyusunannya dapat selesai di akhir tahun 2024 ini. Oleh karena itu, kami ingin mempercepat penyelesaian dan mempertajam substansinya dengan stakeholder terkait, salah satunya dengan BPHN,” kata Dewo Broto menjelaskan.
Koordinator Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas, Tanti Dian, dalam paparannya mengungkapkan bahwa tugas dan fungsi BPHN terkait dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden nomor tujuh, khususnya di bagian reformasi hukum.
“Banyak kontribusi BPHN yang kami harapkan dapat mendukung reformasi hukum. Selain berasal dari amanat Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, kegiatan prioritas juga ada yang disusun berdasarkan background study dalam penyusunan RPJMN sebelumnya. Kami berharap hari ini dapat disepakati rincian output BPHN untuk dimasukkan ke RPJMN,” jelas Tanti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jonny P. Simamora, Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN Bintang Oktafiyanti Subekti, serta perwakilan pegawai dari Bappenas dan BPHN.