Maksimalkan Akses Dokumen Hukum Bagi Masyarakat, Mahkamah Agung Konsultasi dengan BPHN terkait Pengelolaan JDIH

BPHN.GO.ID – Jakarta. Sebagai upaya dalam mempermudah akses terhadap dokumen hukum kepada masyarakat, Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Senin (02/12/2024). Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Jonny P. Simamora beserta jajaran.

Jonny menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH di Mahkamah Agung memiliki potensi besar untuk mendukung penguatan program paralegal yang digagas oleh BPHN. Menurut Jonny, dokumen hukum yang dikelola dalam JDIH Mahkamah Agung dapat menjadi sumber penting bagi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Adanya direktori putusan di Mahkamah Agung juga akan memperkaya koleksi dokumen hukum di JDIH. Putusan-putusan dari pengadilan di bawah naungan Mahkamah Agung memperkuat posisi JDIH sebagai rujukan utama bagi masyarakat dan pihak-pihak yang membutuhkan akses informasi hukum,” ujar Jonny pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat JDIHN BPHN, Jakarta.

Kemudian, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, mengucapkan apresiasi atas penghargaan yang diberikan BPHN kepada Mahkamah Agung sebagai Anggota JDIH Terbaik Kategori Pengelolaan JDIH Tingkat Lembaga Negara. Menurut Sobandi, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Mahkamah Agung untuk terus memaksimalkan pengelolaan JDIH demi memberikan akses dokumen hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

“Pengelolaan JDIH Mahkamah Agung mencakup seluruh tingkatan, mulai dari satuan kerja di daerah hingga pusat. Dengan pendekatan ini, kami dapat mengakomodir kebutuhan dokumen hukum masyarakat secara luas,” jelas Sobandi. Sobandi juga menegaskan bahwa Mahkamah Agung akan mendukung upaya BPHN dalam membangun hukum yang lebih kuat melalui pengelolaan JDIH yang terintegrasi dan komprehensif.

Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama antara BPHN dan Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan JDIH, tetapi juga mendorong pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berdaya guna. Turut hadir dalam kegiatan ini Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Sofyan, Pranata Komputer Ahli Madya BPHN Emalia Suwartika, Pustakawan Ahli Madya BPHN Katarina Rosariani, Pustakawan Ahli Muda BPHN Sudino, serta Tim Pengelola JDIH Mahkamah Agung.