BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar rapat awal (kick-off meeting) terkait penyusunan rancangan rencana strategis (renstra) BPHN tahun 2025-2029, pada Selasa (03/12/2024). Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, menerangkan bahwa konsep renstra sebetulnya telah mulai disusun, namun ada perubahan seiring dengan adanya transformasi dalam organisasi Kemenkumham.
“Dalam konsep yang sudah ada, masih terdapat fungsi perencanaan hukum di dalamnya. Kemudian, nanti juga akan ada perbaikan untuk fungsi jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional. Hari ini kita akan mendengarkan konsep yang sudah disusun kembali oleh teman-teman konsultan,” jelas Milawati di Aula Moedjono BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.
Milawati menambahkan, BPHN sebelumnya telah menghimpun masukan dari kantor wilayah dalam penyusunan renstra tersebut melalui google form. Ia berharap masukan dari kantor wilayah dapat menambah khazanah renstra BPHN 2025-2029. Rapat lanjutan juga akan dilakukan dalam waktu dekat agar renstra tersebut dapat segera rampung.
Konsultan, Henry Christianto, menyoroti ekspektasi penguatan peran BPHN pasca transformasi organisasi. Sebelumnya, BPHN berbagi peran dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) terkait pembentukan regulasi.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, memberi masukan untuk lebih memperhatikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM serta Perpres Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum yang digunakan sebagai dasar penyusunan renstra. Menurut Arfan, keduanya perlu disandingkan untuk menyamakan persepsi terkait fungsi yang ada di BPHN.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendro Jati, menekankan pentingnya penyusunan renstra BPHN yang mengacu pada renstra Kementerian Hukum dan berkesinambungan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ini akan menghasilkan suatu kerangka kerja yang koheren dan berkelanjutan.
Rapat kemudian berlanjut pada sesi diskusi yang membahas analisis permasalahan dan akar permasalahan, sasaran program dan Indikator Kinerja Program (IKP) BPHN, tugas dan fungsi BPHN, dan sebagainya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPHN Min Usihen dan Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Saefur Rochim secara daring, dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan, serta perwakilan pegawai BPHN yang hadir secara luring.