Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum, BPHN dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Bimtek Kompetensi Teknis

BPHN.GO.ID – Banjarmasin. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengadakan Bimbingan Teknis bertajuk "Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Hukum bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum di Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota", pada Kamis (29/08/2024). 

Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Nur Ichwan, menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dan BPHN dalam pembinaan dan pengembangan profesi Analis Hukum. Ia juga menekankan perlunya penguatan hukum nasional agar mampu beradaptasi dengan dinamika masyarakat serta pentingnya pengembangan kompetensi Analis Hukum secara berkesinambungan.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi Analis Hukum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka,” pungkas Nur Ichwan di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Banjarmasin. 

Nur Ichwan menyebutkan bahwa ada enam kompetensi teknis yang harus dikuasai oleh seorang Analis Hukum, yaitu analisis dan evaluasi hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan, pelaksanaan perjanjian instansi pemerintah, pengelolaan informasi hukum, pengelolaan pelayanan hukum dan perizinan, serta advokasi hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja dalam menghadapi tantangan global yang mencakup performa ekonomi, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

“Reformasi birokrasi merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan daya saing, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Perubahan ini bertujuan mempercepat transformasi ASN agar memiliki kinerja tinggi serta berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, dan kolaborasi,” ujar Jumadi.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, yang terdiri atas 25 Analis Hukum dari Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan, serta 2 Analis Hukum dan 13 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (HUMAS BPHN)