Focus Group Discussion ke-3 :  PERENCANAAN PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL

Jakarta, BPHN – Bertempat di Aula BPHN, Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional menyelenggarakan FGD Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional (PPHN) pada hari Rabu (25/4). FGD yang dipimpin oleh Kepala BPHN, Dr. Wicipto Setiadi tersebut adalah merupakan kegiatan FGD ketiga dari rangkaian kegiatan Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional. “RPJMN 2010-2014 sebentar lagi akan berakhir, dan kegiatan PPHN adalah merupakan langkah awal dalam rangka memberikan masukan untuk RPJMN 2015-2019. Untuk itu BPHN mengundang berbagai stakeholder baik dari perguruan tinggi dari berbagai daerah, praktisi dan Kementerian/LPNK untuk mendapatkan masukan, sehingga diharapkan nantinya dokumen yang dihasilkan akan dapat komplit mewadahi semua kepentingan” kata Kepala BPHN. “Sebelumnya pada tahun 2011, BPHN sudah pernah menyusun konsep arah perencanaan pembangunan hukum dalam tim yang diketuai oleh Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, oleh karena itu kegiatan tahun ini adalah untuk menyempurnakan dan mengkonkritkan konsep tersebut dalam bahasa yang lebih operasional” lanjut Dr. Wicipto Setiadi.

Sebagaimana dua FGD yang pernah dilakukan sebelumnya, pelaksanaan kegiatan FGD  ke-3 ini adalah juga untuk menjaring masukan dari para stakeholder terkait dengan dua hal utama yaitu arah pembangunan hukum dan strategi perencanaan hukum nasional lima tahun kedepan. Dalam kesempatan ini, narasumber yang hadir adalah Prof. Dr. Bintan Saragih yang membahas arah pembangunan hukum dan strategi perencanaan RPJMN III bidang HTN dan pembenahan birokrasi hukum, Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum yang membahas arah pembangunan hukum dan strategi perencanaan RPJMN III bidang otonomi daerah, Prof. Dr. Daud Silalahi yang membahas arah pembangunan hukum dan strategi perencanaan RPJMN III bidang lingkungan hidup dan SDA, Prof. Dr. Arief Sidharta yang membahas arah pembangunan hukum dan strategi perencanaan RPJMN III yang mempertegas Kebhinekaan Tunggal Ika, Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf dan Dr. Diani Sadiawati yang membahas arah pembangunan hukum dan strategi perencanaan RPJMN III secara umum, Dr. Husein Alting yang membahas arah pembangunan hukum dan strategi perencanaan RPJMN III bidang agraria, dan Dr. Firdaus Syam yang membahas arah pembangunan hukum dan strategi perencanaan RPJMN III yang dapat memperkokoh demokrasi.

Mengakhiri FGD PPHN tersebut, Dr. Wicipto menegaskan pentingnya fungsi perencanaan dalam pembangunan hukum nasional. “Perencanaan pembangunan hukum nasional dapat difungsikan sebagairoadmap untuk memandu pencapaian tujuan hukum nasional, untuk memfokuskan kegiatan pada prioritas yang telah ditetapkan, mencegah terjadinya pemborosan sumber daya, menjadi tolak ukur kinerja dan sebagai standar pengawasan dan penilaian” ungkapnya. “Paparan dari narasumber selanjutnya akan ditelaah lebih dalam oleh BPHN sebagai masukan terhadap penyusunan konsep awal mengenai arah dan strategi pembangunan hukum 2015-2019” sambung Kepala BPHN.[rja]