Dukungan Pimpinan Jadi Kunci Pengembangan Pengelolaan JDIHN

BPHN.GO.ID – Jakarta. Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, memimpin delegasi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam kunjungan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hardjito BPHN, Jakarta pada Selasa (24/09/24). Kehadiran Pj Wali Kota Tanjungpinang ini menjadi simbol dukungan penuh serta komitmen pimpinan daerah dalam mendorong pengelolaan JDIHN yang lebih maju dan profesional.

 

Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran dan dukungan pimpinan daerah dalam pengembangan JDIHN. Menurutnya, komitmen pimpinan dapat memotivasi para pengelola untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas pengelolaan. "Dukungan pimpinan sangat berpengaruh pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, serta penganggaran dalam pengelolaan JDIHN. Hal ini terbukti dengan capaian Kota Tanjungpinang yang meraih posisi kedua terbaik untuk pengelolaan JDIHN di tingkat kota dalam JDIHN Awards 2024," kata Jonny.

 

Saat ini, berbagai kabupaten dan kota di Indonesia berkompetisi untuk menjadi anggota JDIHN terbaik. Jonny juga menyoroti pentingnya pendokumentasian hukum non-peraturan perundang-undangan, termasuk hukum adat. “BPHN sedang mengkompilasi dokumen hukum adat dari berbagai daerah agar dapat terdokumentasi dengan baik di JDIHN. Kami mengimbau anggota JDIHN untuk mendukung upaya ini,” tambahnya.

 

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, yang didampingi Sekretaris Daerah dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan JDIHN di wilayahnya. "Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk mengelola JDIHN dengan lebih baik, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat, sesuai perkembangan zaman," ujarnya.

 

Kunjungan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan dokumentasi hukum yang transparan dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi, demi meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.