Dukung Peningkatan Kualitas Kebijakan di Indonesia, BPHN Raih Penghargaan Terbaik I atas Partisipasi Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berhasil meraih Penghargaan Terbaik I atas Partisipasi Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kamis (22/02/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-1. Rakornis yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kemenkumham ini mengambil tema "Mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak”.

Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta mengapresiasi dukungan dari Unit Kerja Eselon I atas partisipasinya dalam Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023. Indeks Kualitas Kebijakan merupakan suatu instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah dilihat dari proses pembuatan kebijakan dan bagaimana melakukan pengaturan agenda, formulasi, implementasi dan proses evaluasi.

BPHN berkomitmen kuat dalam partisipasinya mewujudkan peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan, hal ini dibuktikan dengan capaian BPHN sebagai Partisipan Terbaik I dalam Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan. Penghargaan yang diterima langsung oleh Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati ini tentunya menambah rentetan prestasi yang diperoleh BPHN.

Milawati mengatakan keberhasilan BPHN dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik internal BPHN maupun eksternal. “BPHN mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan ini,” ungkap Milawati.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BPHN dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. BPHN akan terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya dalam mendukung terciptanya kebijakan yang berkualitas dan berdaya guna. (HUMAS BPHN)