Dorong Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum di Masyarakat, 70 Desa/Kelurahan di Kepri Resmi Jadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

BPHN.GO.ID - Tanjung Pinang. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus mendorong pembentukan desa sadar hukum salah satunya di Provinsi Kepulauan Riau.

 

Pada Selasa (14/05/2024), BPHN menggelar pelaksanaan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024. Sebanyak 70 desa/kelurahan yang tersebar dalam 31 kecamatan pada 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau resmi ditetapkan menjadi DKSH.

 

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana menyebut peresmian 70 DKSH di Provinsi Kepulauan Riau merupakan suatu capaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Kepulauan Riau.

 

“Pada kesempatan ini, saya mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui komitmen tinggi dalam membina kesadaran hukum warga di Kepulauan Riau. Ini merupakan bukti dukungan dari Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat,” ucap Widodo pada kegiatan yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau.

 

Menurut Widodo, program DKSH ini adalah salah satu upaya dalam mempertegas posisi Indonesia sebagai negara hukum.

 

“Tingginya tingkat kesadaran hukum merupakan kunci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan damai. Hal ini juga akan mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Widodo.

 

Program DKSH akan membuat semakin tingginya kesadaran hukum masyarakat. Hal tersebut diharapkan tumbuhnya Masyarakat Cerdas Hukum yang siap menghadapi tantangan global. Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus memperluas akses keadilan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu.

 

Oleh karena itu, BPHN terus berupaya memperluas sebaran Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi, optimalisasi peran Penyuluh Hukum dan Paralegal, termasuk kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengedepankan peran Kepala Desa/Lurah sebagai juru damai desa (Nonlitigation Peacemaker).

 

Terkait peran Kepala Desa/Lurah sebagai juru damai desa, di tahun 2024 BPHN Kembali melaksanakan Paralegal Justice Award 2024. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa PDTT ini memberikan pelatihan Paralegal bagi Kepala Desa/Lurah untuk menjadi juru damai desa.

 

“Saya mengharapkan Provinsi Kepulauan Riau dapat mengirimkan perwakilannya dan berprestasi serta mengharumkan “Bumi Segantang Lada” dalam ajang Paralegal Justice Award 2024,” ungkap Widodo.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah mengapresiasi terobosan dan inovasi yang dilakukan Kemenkumham. Menurutnya, program-program Kemenkumham dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kepulauan Riau memberikan dampak positif terhadap berputarnya roda perekonomian.

 

Arif menyampaikan bahwa pemberian penghargaan DKSH ini tidak hanya sebatas seremonial belaka. “Semoga penghargaan ini menjadi stimulan untuk kita bersama dalam bersinergi mewujudkan kesadaran hukum yang paripurna,” kata Arif.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan berkat sinergi yang baik dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota peresmian DKSH di Provinsi Kepulauan Riau dapat diwujudkan sebagai upaya peningkatan kesadaran dan budaya hukum di Kepulauan Riau.

 

“Melalui kerja sama yang baik dengan stakeholder, kegiatan peresmian 70 DKSH di Provinsi Kepulauan Riau ini dapat dilaksanakan. Kami berharap kegiatan ini dapat memacu desa/kelurahan lainnya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat,” jelas I Nyoman Gede Surya Mataram.

 

Selain peresmian DKSH, pada kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Desa Binaan Imigrasi dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM) Provinsi Kepulauan Riau 2024.