DISKUSI PUBLIK ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM MENGENAI PENATAAN RUANG TERPADU PENYELAMATAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN

BPHN-Balikpapan. Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan Diskusi Publik Analisis dan Evaluasi Hukum, Balikpapan, Kamis (20/4). 

Tujuan dilakukannya Diskusi Publik ini untuk memperoleh data dan/atau informasi mengenai permasalahan hukum dan memperoleh data/informasi mengenai kendala/hambatan dalam implementasi peraturan perundang-undangan terkait Pokja dari Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yaitu Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum dalam rangka Penataan Ruang Terpadu, Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum dalam rangka Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum dalam rangka Penyelamatan Kawasan Hutan di daerah, khususnya di Kota Balikpapan. Melalui Diskusi Publik ini, diharapkan dapat memperoleh informasi dan masukan dari Narasumber-narasumber dan juga peserta Diskusi Publik (sebagai pemangku kepentingan)  

Diskusi Publik ini di awali oleh sambutan  dari Ibu Pocut Eliza, S.Sos., S.H., M.H selaku Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM dan di buka oleh Bapak Amru Walid Batubara, S.H., M.H selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur. 

Diskusi Publik ini dibagi menjadi dua sesi, pada sesi pertama Ibu Pocut Eliza, S.Sos., S.H., M.H sebagai Narasumber yang memaparkan terkait kebijakan analisis dan evaluasi hukum dalam rangka penataan oeraturan perundang-undangan, kemudian dilajutkan oleh paparan dari Bapak Amru Walid Batubara, S.H., M.H mengenai peta permasalahan hukum penataan ruang dan pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Timur dan/atau Kalimantan Utara. 

Pada sesi kedua diskusi publik ini, diskusi dibagi menjadi 3 sesuai dengan Pokja-Pokja yang terdapat pada Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional. Pada Pokja Penataan Ruang Terpadu menghadirkan Narasumber dari Kepala Bidang Pertanahan Kantor Wilayah Kementerian ATR/ BPN Provinsi Kalimantan Timur dan  Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov. Kalimantan Utara. Dari Pokja Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menghadirkan Narasumber Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan untuk Pokja Penyelamatan Kawasan Hutan menghadirkan Narasumber Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.  

Diharapkan dengan diselenggarakannya Diskusi Publik ini dapat memberikan informasi dan masukan bagi Pokja-Pokja yang terdapat dalam Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional guna mendukung kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum yang sedang berjalan sepanjang Tahun 2017 ini. (YK)