Ceramah Hukum Terpadu di Kelurahan Setu.

BPHNTV-Jakarta. Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pusat Penyuluhan Hukum ialah Ceramah hukum Terpadu. Beberapa waktu yang lalu, bekerjasama dengan LKP PNPM-MP Setu Pelangi Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur mengadakan kegiatan Ceramah Hukum Terpadu dengan materi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang disampaikan oleh RR. Yuliawiranti dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang disampaikan oleh Jawardi.

Sengaja kedua tema tersebut yang diangkat, selain karena permintaan dari masyarakat di wilayah Kelurahan Setu, juga dikarenakan kedua tema tersebut memang permasalahan yang kerap kali terjadi di masyarakat.

Menurut pantauan korespondensi BPHNTV, antusias masyarakat cukup tinggi dengan kegiatan semacam ini. Salah satu peserta mengaku bahwa kegiatan seperti ini harus rutin di adakan di wilayahnya karena dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menambah pengetahuan  tentang hukum.

“Perlu sering-sering diadakan kegiatan seperti ini, “ ungkap Kartina salah satu peserta yang menghadiri kegiatan Ceramah Hukum Terpadu. Dirinya pun mengaku tadi sempat bertanya beberapa hal terkait dengan materi yang dibawakan oleh salah satu narasumber, karena dirinya memang sedang mengalami permasalahan sesuai dengan materi yang di sampaikan.

Selain ceramah, juga diadakan pembagian buku gratis serta konsultasi hukum gratis di Mobil Penyuluhan Hukum Keliling yang beroperasi di lapangan parkir Kelurahan Setu. ***(RA)