BPHN.GO.ID – Bandung. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Provinsi ini telah menunjukkan prestasi luar biasa dengan meresmikan sebanyak 3.206 desa/kelurahan sebagai DKSH hingga akhir tahun 2023, menjadikannya sebagai provinsi yang paling banyak meresmikan DKSH se-nasional.
Capaian positif ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum) BPHN, Sofyan. Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan harapannya agar kinerja Pemprov Jabar terus meningkat di tahun ini. Tentunya kinerja apik tersebut tidak hanya berhenti pada peresmian DKSH saja, namun juga perlu dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
“Monitoring (pemantauan) dan evaluasi wajib dilakukan secara berkala terhadap desa/kelurahan yang telah mendapatkan predikat DKSH. Ini penting untuk memastikan bahwa desa/kelurahan tersebut konsisten dalam melakukan penyebaran informasi hukum dan kesadaran hukum pada masyarakatnya,” pungkas Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (27/02/2024).
Kapusbudbankum dalam Rakor DKSH Pemprov Jabar.jpeg 127.8 KB
Pemantauan dan evaluasi DKSH tersebut, lanjut Sofyan, dilakukan dengan memperhatikan empat dimensi. Mulai dari dimensi akses informasi hukum, dimensi akses implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi akses demokrasi regulasi.
“Saya berharap setiap pemerintah daerah dapat membentuk tim khusus yang bertugas melakukan fungsi pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, sehingga hasil dari pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dapat berjalan maksimal,” kata Kapusbudbankum.
Selain itu, Sofyan juga mengingatkan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat dan Pemprov Jabar untuk bersinergi dalam menyukseskan Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Dari total 1.057 peserta yang mendaftar, 62 di antaranya berasal dari Provinsi Jabar.
Kepala Biro Hukum dan Ham Pemprov Jabar, Yogi Gautama Jaelani, dalam kata sambutannya yang disampaikan oleh Analis Hukum Madya Pemprov Jabar, Dewi Martiningsih, menyampaikan dukungannya atas program PJA 2024 karena sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mencapai pemulihan ekonomi nasional.
“Kami mendukung program Paralegal Justice Award karena memberikan kesempatan kepada kepala desa/lurah yang rekam jejaknya baik. Khususnya kepala desa/lurah yang terbukti mengeluarkan kebijakan yang akomodatif dan partisipatif, seperti bank sampah desa, bale mediasi, serta kebijakan lain yang mengakomodir kebutuhan masyarakat desa,” imbuh Dewi.
Rapat Koordinasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bagian Umum BPHN Anang Ardian Riza, Penyuluh Hukum Madya BPHN Gunawan, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta perwakilan Penyuluh Hukum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. (HUMAS BPHN)Foto Bersama.jpeg 169.37 KB