CAPACITY BUILDING DI LINGKUNGAN PUSAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL

Jakarta, BPHN – Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional pada hari Jumat (27/4) menyelenggarakan capacity building untuk menambah pemahaman mengenai sistem perencanaan nasional. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Mardiharto Tjokrowasito, SH, LL.M dari Direktorat Hukum dan HAM – Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan BAPPENAS. Menurut Agus Hariadi, Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, kegiatan merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi dalam rapat penyusunan Rprepres tentang Pelaksanaan  dengan Direktur Hukum dan HAM BAPPENAS, Diani Sadiawati pada hari Rabu (25/4) yang lalu. “Paling tidak terdapat dua hal penting dengan pelaksanaan capacity building ini, yaitu untuk menambah pemahaman mengenai perencanaan pembangunan hukum secara makro dan penjajagan kemungkinan untuk membentuk fungsional perencana hukum dalam di Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum” ungkap  Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional.

Presentasi dari Mardiharto Tjokrowasito mengenai dasar yuridis perencanaan, pembaharuan sistem perencanaan, proses perencanaan, ruang lingkup perencanaan, reformasi perencanaan penganggaran termasuk didalamnya mengenai RPJM, pengendalian dan evaluasi, mekanisme pemantauan dan pelaporan serta evaluasi RPJM mendapat tanggapan yang atusias oleh peserta capacity building yang terdiri dari pejabat struktural dan staff di lingkungan Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional. Menanggapi pertanyaan dari salah seorang peserta, Mardiharto Tjokrowasito menyatakan bahwa kegiatan Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional (PPHN) yang dilakukan oleh Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional dapat menjadi background study dalam proses teknokratik dalam penyusunan RPJMN oleh BAPPENAS. “Mendasarkan pentahapan pembangunan, maka untuk RPJMN 2015-2019 sasaran/tema yang ingin dicapai adalah memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta kemampuan iptek” sambung Mardiharto Tjokrowasito.

Menutup kegiatan capacity building, Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional berharap bahwa kegiatan ini akan dapat diselenggarakan berkelanjutan dengan topik-topik yang lain dan akan melakukan konsultasi dan penjajagan dengan Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana BAPPENAS terkait dengan rencana pembentukan fungsional perencana hukum. [rja]