BPHN.GO.ID – Jakarta. Seorang filsuf Yunani Kuno, Demokritus, pernah mengutarakan gagasan bahwa tidak ada yang abadi atau kekal, kecuali proses perubahan itu sendiri. Filosofi tersebut tidak hanya berlaku dalam konteks kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam dinamika berorganisasi, termasuk di lingkungan pemerintahan.
Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (JDIHN BPHN), Jonny Pesta Simamora, mengonfirmasi bahwa akan ada perubahan di lingkungan Kemenkumham, yaitu proses pembaruan kelembagaan, seiring dengan terbentuknya era pemerintahan baru. Ia menekankan pentingnya adaptasi dalam menyongsong perubahan yang akan terjadi.
“Dalam tiap situasi, kita harus siap untuk kebaruan-kebaruan. Kita adalah pelayan, pelaksana dari kebijakan publik tersebut. Apa pun kebijakannya nanti, yang akan diumumkan tanggal 20 Oktober, tidak perlu reaktif. Tetap indahkan norma-norma dalam berkomunikasi, termasuk di media sosial,” pungkas Jonny dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin (14/10/2024), di Lapangan BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.
Jonny menyampaikan bahwa nantinya tentu akan ada pembahasan lanjutan terkait perubahan kelembagaan ini. Kelembagaan pada tingkat Unit Eselon I juga akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri masing-masing.
Jelang penghujung akhir tahun, Jonny juga mengajak seluruh jajaran untuk merefleksikan pekerjaan yang telah dilakukan. Misalnya dengan meninjau peran masing-masing, capaian kinerja utama, capaian sasaran kinerja, termasuk persiapan laporan agar bisa disampaikan tepat waktu.
“Kita tunjukkan dengan karya agar nama BPHN tetap eksis. Semoga dalam seminggu ini, kita dapat memberikan karya yang terbaik, yang bisa kita lakukan untuk bangsa dan negara,” tutup Jonny. (HUMAS BPHN)