BPHN.GO.ID – Balikpapan. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara resmi mengukuhkan dua belas Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (24/04/2024). Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan, menyatakan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian ini.
“Pengukuhan ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham melalui pelaksanaan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM). Kami berharap dua belas Kelurahan Binaan ini dapat segera mungkin diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM,” pungkas Sofyan dalam kegiatan yang dihelat di Hotel Grand Tjokro Balikpapan ini.
Tak hanya anugerah Desa/Kelurahan Sadar Hukum, tambah Sofyan, Desa/Kelurahaan Binaan juga berpeluang meraih predikat Anubhawa Sasana Desa/ Anubhawa Sasana Kelurahan jika berhasil memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Oleh karena itu, Sofyan berharap agar program ini terus berlanjut dan bahkan ditingkatkan, sesuai dengan semangat Kota Balikpapan “Balikpapan Kubangun, Kujaga, dan Kubela”.
“Memaknai moto tersebut, kami berharap semangat pembangunan, berkelanjutan dan keberanian dalam menjaga kota Balikpapan, khususnya terkait kesadaran hukum masyarakat, dapat terus terjaga. Mari bersinergi dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat melalui program Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” jelas Sofyan.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan kegiatan Diskusi dan Temu Sadar Hukum Kota Balikpapan Propinsi Kalimatan Timur dan Lomba Yel-Yel Kadarkum. (HUMAS BPHN)