BPHN.GO.ID – Medan. Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat Jaringan Dokumentasi Hukum Nasional (JDIHN) terus mendorong pendokumentasian dokumen hukum seluruh anggotanya, tak terkecuali Mahkamah Agung (MA). Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki peran kehakiman, MA diharapkan menjadi pemasok data dokumen hukum terbanyak pada portal JDIHN.GO.ID.
Kepala Pusat JDIHN BPHN, Jonny P. Simamora menekankan perlunya optimalisasi dokumen hukum putusan di JDIH Mahkamah Agung karena jumlahnya yang sangat banyak. "Kami berharap putusan MA yang ada pada direktori putusan dapat terkoneksi dan tersedia di JDIHN.GO.ID sebagai basis data dokumen hukum nasional. Tentunya ini menjadi nilai unggul pada JDIH Mahkamah Agung dengan dukungan pimpinan dan kolaborasi seluruh badan peradilan di bawah MA," ujarnya.
Pada tahun sebelumnya, Mahkamah Agung berhasil meraih peringkat terbaik ke-3 di antara lembaga negara dalam pengelolaan JDIH. Untuk terus meningkatkan kapasitas SDM Pengelola JDIH, Mahkamah Agung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis pengelolaan JDIH, Senin (21/05/2024) yang diikuti oleh 50 peserta dari satuan kerja MA di wilayah Sumatera Utara baik secara luring maupun daring.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi menyatakan komitmennya untuk menjadikan JDIH sebagai prioritas utama dalam upaya penyebaran dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat. "Kontribusi dari satuan kerja dan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung sangat diharapkan agar JDIH MA semakin lengkap dan bermanfaat," kata Sobandi dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Medan.
Dengan berbagai upaya perbaikan dan percepatan pengelolaan JDIH, Sobandi optimis dapat meningkatkan kualitas dan jumlah dokumen hukum yang tersedia bagi publik, menjadikan JDIH Mahkamah Agung sebagai sarana informasi hukum yang handal dan terdepan.