Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar rapat teknis kegiatan Dengar Pendapat (Hearing) Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional, Rabu siang (22/11/2023), di Ruang Rapat Simorangkir BPHN.
Rapat tersebut membahas persiapan akhir menjelang kegiatan. Pembicaraan soal checklist kesiapan, koordinasi dengan pihak terkait, transportasi, perlengkapan, dan akomodasi tak luput jadi bahasan.
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, serta Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, turut hadir untuk memastikan segala aspek teknis dan logistik telah dipersiapkan secara cermat. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran prosesi kegiatan, khususnya pada hari H pelaksanaannya nanti.
Sebagai latar belakang, BPHN sedang menggarap penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN), yang bertujuan mengatur tugas pokok dan fungsi BPHN secara kelembagaan. Dengan forum Dengar Pendapat (Hearing) Diskusi Publik, BPHN memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan, akademisi, dan masyarakat umum untuk menyampaikan masukan, kritik, serta berdiskusi mengenai substansi RUU PHN.
Kegiatan Dengar Pendapat (Hearing) Diskusi Publik ini akan menjadi forum penting untuk menerima masukan, kritik, dan diskusi substansi dari pemangku kepentingan, akademisi dan masyarakat umum terkait RUU PHN. Dengan demikian, proses penyusunan peraturan ini dapat lebih representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum nasional.