Nur Ichwan Ikuti Ukom Manajerial dan Sosial Kultural Analis Hukum Ahli Utama di BKN

BPHN.GO.ID – Jakarta. Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nur Ichwan, mengikuti uji kompetensi manajerial sosial dan kultural jenjang ahli utama yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Senin (17/09/2024). 

 

Nur Ichwan menjadi salah satu dari tiga peserta yang mengikuti uji kompetensi tersebut. Ia diproyeksikan menduduki jabatan Analis Hukum Ahli Utama, sedangkan dua peserta lainnya sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama. 

 

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara BKN, Bajoe Loedi Hargono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian jabatan seseorang yang akan menduduki jabatan fungsional Ahli Utama. 

 

“Harapan saya agar para peserta mampu memenuhi segala tahapan yang diujikan dalam pelaksanaan penilaian kompetensi yang diselenggarakan mulai hari ini sampai dengan 18 September 2024 nanti,” kata Bajoe Loedi Hargono di Jakarta Timur.

 

Bajoe menambahkan bahwa para peserta yang akan berpindah dari Jabatan Struktural Pimpinan Tinggi Pratama sesungguhnya telah memiliki pengalaman dan kompetensi yang dijalankan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, ujian yang digelar kali ini lebih kepada pengukuran penilaian manajerial dan sosial kultural dan kesesuaian kompetensi dengan jabatan fungsional yang dituju. 

 

Pelaksanaan uji kompetensi di BKN merupakan wujud akuntabilitas terhadap proses seleksi pengisian jabatan fungsional Ahli Utama yang berasal dari perpindahan jabatan lain. Kegiatan ini merupakan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM guna memenuhi pengisian jabatan fungsional Ahli Utama yang diselenggarakan di BKN.