BPHN.GO.ID - Jakarta. Dalam rangka pengendalian internal dan penyusunan anggaran tahun 2025, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan Rapat Pemaparan Dan Pembahasan Usulan Pagu Anggaran TA 2025, Senin (9/9/2024). Dalam rapat ini diharapkan dapat mengoptimalkan perencanaan dan pengelolaan anggaran BPHN untuk tahun 2025, serta memastikan semua kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati saat memimpin rapat menekankan pentingnya membahas konsep rencana kegiatan yang telah disusun, karena ada beberapa hal yang harus di sepakati bersama dan ada yang harus diperbaiki bersama dari konsep yang telah diterima.
Mila juga mengingatkan bahwa anggaran ini adalah anggaran milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bukan anggaran pusat. "Lakukan perencanaan yang matang, jangan business as usual," tegasnya.
Lebih lanjut, Milawati menginstruksikan agar kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) yang selama ini diadakan secara terpisah oleh masing-masing pusat, agar dapat diintegrasikan menjadi satu kegiatan rakor BPHN pada bulan Mei, bersamaan dengan bulan pembinaan hukum nasional.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Bintang Oktafiyanti juga memberikan arahan. "Kami mengingatkan rekan-rekan di pusat untuk memperbaiki pagu anggaran TA 2025, perencanaan kedepannya harus lebih baik untuk meminimalisir adanya revisi anggaran dan mohon kerjasamanya untuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) harap disesuaikan dengan postur anggaran yang ada," tutup Bintang. (Humas BPHN)