Koordinasi Pusanev dan Pusdatin untuk Revitalisasi Aplikasi Evadata Hukum Nasional

BPHN.GO.ID – Jakarta. Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum (Pusanev), Arfan Faiz Muhlizi, terus mendorong revitalisasi aplikasi Sistem Informasi Instrumen/Metode Analisis Hukum Berbasis Teknologi (Evadata Hukum Nasional). Aplikasi yang telah dibangun sejak 2019 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Sekretariat Jenderal, ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam tugas dan fungsi analis hukum, khususnya terkait evaluasi peraturan perundang-undangan (PUU).
 
“Aplikasi Evadata Hukum Nasional tidak hanya berfungsi sebagai akses informasi terkait laporan hasil analisis dan evaluasi PUU, tetapi juga sebagai alat yang mempermudah tugas analis hukum, baik di BPHN maupun di Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Oleh karena itu, dukungan penuh dari Pusdatin sangat dibutuhkan agar aplikasi ini dapat berjalan secara optimal,” ujar Arfan dalam rapat koordinasi bersama Kepala Pusdatin, Rifqi Adrian Kriswanto, yang berlangsung di kantor Pusdatin, Rabu (24/01/2025).
 
Rifqi Adrian Kriswanto menyatakan bahwa Pusdatin mendukung penuh pengembangan aplikasi ini. Untuk tahap awal, Aplikasi Evadata diusulkan untuk digunakan melalui jaringan lokal guna memastikan keamanan data. Namun, aplikasi ini tetap dapat diakses hingga ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
 
“Ke depan, kami akan mengembangkan ‘rumah baru’ untuk Aplikasi Evadata yang lebih optimal, user-friendly, dan memiliki sistem keamanan yang tinggi,” jelas Rifqi.
 
Koordinasi ini menjadi langkah awal pengembangan Aplikasi Evadata, sejalan dengan arahan Menteri Hukum yang menekankan pentingnya integrasi aplikasi di lingkungan Kementerian Hukum. Integrasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan