Audiensi BSK Hukum ke BPHN: Bahas Pemetaan Layanan Publik untuk  Pemutakhiran SPAK dan SPKP

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima audiensi Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) pada Rabu (22/01/2025). Kegiatan audiensi bertujuan untuk memetakan jenis layanan publik untuk Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), sebagai langkah adaptasi atas transisi tugas dan fungsi beberapa unit kerja di Kementerian Hukum.

 

Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN, Hayati, menyambut baik pelaksanaan audiensi ini. Ia menilai SPAK dan SPKP memiliki peran strategis dalam mengukur ketercapaian indikator kinerja BPHN. "Kehadiran survei ini sangat penting untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan BPHN berjalan sesuai standar dan harapan masyarakat, sekaligus menjadi alat evaluasi yang efektif,” ujar Hayati dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Mochtar BPHN, Jakarta.

 

Hayati menambahkan bahwa kehadiran SPAK dan SPKP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menilai kualitas  layanan publik, tetapi juga berperan penting sebagai tolok ukur dampak terhadap layanan yang seharunya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, hasil dari survei ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai efektivitas pelayanan, sekaligus menjadi bahan evaluasi yang berguna untuk melakukan perbaikan dan pengembangan layanan pada BPHN di masa mendatang.

 

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya BSK Hukum, Arief Dwi Meiwanto, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah untuk memutakhirkan platform penilaian layanan. Menurutnya, pemetaan layanan diperlukan untuk menjawab dinamika organisasi yang terus berkembang di Kementerian Hukum dan HAM. “Inventarisasi ini bertujuan mendetailkan penilaian layanan agar lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing entitas,” jelas Arief.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang konkret dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan, serta memberikan dampak positif terhadap pengukuran kinerja di lingkungan Kementerian Hukum. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Tata Usaha masing-masing pusat di BPHN, serta perwakilan pegawai BPHN.