BPHN Bangun Kompetensi dan Pembinaan Mahasiswa Magang

BPHN.go.id – Jakarta – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan wadah bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri menuju dunia kerja profesional melalui program magang/PKL (Praktik Kerja Lapangan). Pada kesempatan ini, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum (Pusanev) BPHN memberikan peluang bagi mahasiswa magang untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran mengenai isu-isu hukum yang sedang berkembang.

Dwi Agustine Kurniasih, Analis Hukum Madya BPHN, mengungkapkan bahwa melalui program magang/PKL ini, BPHN akan terus melakukan pembinaan untuk membantu mahasiswa mengembangkan gagasan mereka ke dalam bentuk naskah tertulis. Gagasan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi tulisan ilmiah yang bisa diterbitkan di jurnal-jurnal hukum, seperti Jurnal Rechtsvinding, serta jurnal hukum lainnya.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional di masa depan melalui pemikiran-pemikiran yang berasal dari mahasiswa,” kata Dwi Agustine dalam Rapat Pembinaan Mahasiswa Magang yang diadakan di ruang rapat lantai 2, BPHN, pada 15 Januari 2024.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang berharga untuk kemajuan hukum di Indonesia.