Jonny Simamora dan Nur Ichwan Pamit dari BPHN, Buka Babak Baru di Wilayah

BPHN.GO.ID – Jakarta. Apel pagi di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada Senin (23/12/2024), berlangsung dengan nuansa berbeda. Dua kepala pusat, Jonny Pesta Simamora dan Nur Ichwan, menyampaikan salam perpisahan dan berpamitan untuk menjalankan amanah baru di luar BPHN. 

Jonny Pesta Simamora, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) BPHN, akan menduduki posisi baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Kalimantan Barat. Sementara itu, Nur Ichwan, mantan Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Riau.

“Kepada bapak dan ibu semua, mohon izin pamit. Secara administratif, saya masih pegawai di BPHN sampai dengan akhir Desember. Namun, akhir tahun berpotensi ada dinamika di wilayah, maka dari itu kami berencana berangkat lebih awal ke tempat tujuan,” kata Jonny di Aula Moedjono BPHN, Cililitan, Jakarta Timur. 

Jonny mengenang masa-masa kepemimpinannya di Pusat JDIHN BPHN. Menurutnya, JDIHN begitu dikenal, tidak hanya di lingkungan kementerian/lembaga, namun juga pemerintah daerah. Per 23 Desember 2024, jumlah anggota JDIHN yang telah terintegrasi sebanyak 1.241 anggota. 

“Secara pribadi, saya bangga menjadi bagian dari BPHN. Menjadi Kepala Pusat JDIHN adalah sesuatu yang luar biasa bagi saya. Sekali lagi mohon maaf atas kekurangan dan kelemahan  dalam kebersamaan kita selama sembilan bulan terakhir. Kiranya ada hal yang bisa konstruksikan lebih baik ke depan,” ujar Jonny berpamitan. 

Pada kesempatan yang sama, Nur Ichwan juga berpamitan. Ia menyampaikan permohonan maaf jika selama masa tugasnya selama 10 bulan 19 hari ada hal-hal yang kurang berkenan.

“Waktu yang saya habiskan di sini terasa sangat singkat, terutama bersama teman-teman di Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional. Kita saling bersinergi dan bekerja sama untuk membangun Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional menjadi lebih baik lagi,” ungkap Nur Ichwan. 

Nur Ichwan juga memberikan apresiasi terhadap pembentukan organisasi profesi analis hukum yang berjalan secara demokratis dan tanpa intervensi. Ia berharap organisasi tersebut terus berkembang untuk mendukung profesionalisme analis hukum.

“Jangan ragu untuk menyapa saya kapan pun kita bertemu. Meninggalkan BPHN memang terasa berat setelah bersama-sama selama sekian bulan. Sekali lagi, saya mohon maaf dan undur diri dari BPHN. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan atau kesalahan dari saya dan Pak Jonny, mohon dimaafkan,” tutup Nur Ichwan. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPHN Min Usihen, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Saefur Rochim, Penyuluh Hukum Ahli Utama Sofyan dan Djoko Pudjiraharjo, Dokter Ahli Utama Okke Marlaeni, Dokter Gigi Utama Intan Triyunita, serta perwakilan pegawai BPHN.