Workshop on Harmonization and Post Evaluation of Regulation

Jakarta, WARTA-BPHN

Reformasi regulasi di Indonesia penting untuk dilakukan agar memberikan dukungan yang penuh bagi dunia usaha (business), demikian yang disampaikan oleh Duta Besar United Kingdom untuk Indonesia Mr. Moassam Malik dalam kegiatan Acara Workshop on Harmonization and Post Evaluation of Regulation, berlangsung di Hotel Ritz Carlton – Mega Kuningan Jakarta. Senin (2/3)

 

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa saat ini para pebisnis seringkali mengeluh dengan regulasi yang tidak konsisten dan memberikan beban bagi dunia usaha. Sementara Indonesia harus bersaing dengan banyak negara untuk menjadi tempat yang aman bagi pelaksanaan investasi. Di Era  Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, dengan menyatukan proses perizinan terpadu (one stop services) ini merupakan langkah yang sangat baik namun harus didukung dengan regulasi yang baik pula, demikian sambutan dari Duta Besar United Kingdom untuk Indonesia Mr. Moassam Malik .

 

Menanggapi apa yang sampai oleh Duta Besar United Kingdom tentunya menjadi perhatian Badan Pembinaan Hukum Nasional, sebagai Pembina Hukum Nasional, dan untuk membenahi regulasi tentunya bukan pekerjaan mudah, demikian Kepala BPHN, Enny Nurbangsih  katakan dalam sambutan kegiatan workshop. Selanjutnya beliau juga mengucapkan berterima kasih atas dukungan fasilitasi dari kedutaan Besar Inggris di  Jakarta sehingga terlaksana kegiatan ini.

 

Selanjutnya, Kepala BPHN, Enny Nurbangnigsih, sampaikan bahwa kegiatan Workshop on Harmonization and Post Evaluation of Regulation yang dilakukan saat ini sejalan dengan agenda kerja BPHN untuk melakukan reformasi regulasi yang tidak sesuai dengan amanat konstitusi, Tap MPR, dan inkonsisten secara horizontal. Langkah ini perlu didukung oleh semua pihak terutama kementerian/lembaga. Dan

BPHN telah memulai dengan melakukan kategorisasi produk regulasi untuk dilakukan assessment. Tugas ini tentu tidak mudah karena jumlahnya sangat banyak dan muatannya sangat kompleks. Proses harmonisasi ini perlu dilakukan dengan metodologi yang jelas dan tools yang mudah dipahami. 

 

Selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, apa yang disampaikan oleh Better Regulation Delivery Office (BRDO) diharapkan menambah wawasan peserta untuk mengetahui proses good regulatory practice di Inggris dan akan coba kami aplikasikan dengan memperhatikan kondisi riil di Indonesia.

Perbaikan kualitas peraturan perundang-undangan dan simplikasi peraturan perundang-undangan adalah tujuan yang ingin dicapai dalam reformasi regulasi. Salah satu upaya yang telah BPHN lakukan adalah dengan secara selektif menyusun Program Legislasi Nasional dilingkungan pemerintah. Selain selektif dalam perencanaan, simplikasi peraturan perundang-undangan juga dapat dilakukan untuk menganalisis dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang saat ini telah ada (post evaluation) untuk mengetahui daya guna dari peraturan tersebut.

Oleh karena itu saya meminta agar workshop hari ini juga difokuskan mengenai pelaksanaan post evaluation of regulation. Saya menginginkan adanya transfer of knowlegde dari best practice yang telah dilakukan BRDO di Inggris. Walaupun mempunyai peranan yang penting, harus diakui bahwa kegiatan post evaluation di Indonesia belum melembaga dan belum banyak dilakukan terutama oleh instansi pemerintah (executive review). Terlebih lagi secara khusus, di Indonesia juga masih berlaku beberapa peraturan perundang-undangan peninggalan kolonial. Sejauh ini mekanisme evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia hanya dikenal melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung serta legislative review di Dewan Perwakilan Rakyat dalam jumlah yang terbatas.

Saya berharap perwakilan BRDO dapat menerangkan mengenai metode atau tools, tahapan-tahapan, pihak-pihak yang dilibatkan dan jangka waktu yang dibutuhkan. Selain itu perlu dilengkapi dengan simulasi/pelatihan untuk melakukan evaluasi terhadap satu peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan pemahaman yang semakin indepth kepada peserta, harap beliau

Kegiatan yang terselenggaran atas kerjasama BPHN dan BPHN dengan British Embassy di Jakarta dan Better Regulation Delivery Office (BRDO) Departement for Business, Innovation & Skill United Kingdom.* tatungoneal